Susu Caleg Mulai Dilipat, KPU Pastikan Semua Harus Steril

KPU memastikan proses pelipatan SUSU harus seteril, tidak boleh membawa apa- apa dalam melakukan proses pelipatan-fahmi-

 

RBI,MANNA - Untuk memastikan bahwa semua Surat Suara (Susu) dalam keadaan baik. Saat ini seluruh Susu dari Calon Legislatif (Caleg) baik itu DPD,DPR RI,Provinsi dan Kabupaten mulai dilipat. KPU memastikan proses pelipatan SUSU harus seteril, tidak boleh membawa apa- apa dalam melakukan proses pelipatan,seperti alat komunikasi,tas dan barang lainnya yang dianggap tidak dibutuhkan.

 

Pelipatan Susu Caleg tersebut mulai dilaksanakan terhitung sejak Rabu 3 Januari 2024. Untuk proses pelipatan Susu tersebut dijaga ketat pihak kepolisian. Bahkan pihak Bawaslupun ikut hadir untuk memastikan tidak akan terjadi kecurangan nantinya dalam pelipatan Susu.

 

Adapun yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten BS Sahran, SE mengatakan dirinya bersama dua Komisioner Bawaslu memantau langsung proses pelipatan Susu di Gudang KPU BS di Kecamatan Kota Manna. Dengan tujuan dalam proses  pelipatan tidak terjadi kerusakan,intinya bagaimana Susu itu keluar dari kotaknya bagus dan setelah pelipatan Susu tetap bagus.

BACA JUGA:Polres BS Siapkan 4 Personil Kawal dan Jaga Susu DPD

BACA JUGA:DBH Sawit Rp 21 M, Pemprov Susun Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan

"Untuk itu kita hadir disini(Gudang KPU) untuk memastikan kondisi Susu sebelum dan sesudah dilipat.Dengan ketatnya pengawasan ini kita harapkan tidak ada Susu yang rusak. Dan hanya membawa apanyang sudah disiapkan oleh pihak KPU saja,"papar Sahran.

 

Sama halnya yang disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten BS Erina Okriani berharap pelipatan Susu ini akan diselesaikan dalam waktu tiga hari kedepan.Agar pelipatan lebih  cepat selesai, dibuatkan sistem kelompok yang nantinya setiap kelompok akan diberikan beberapa dus dan itu harus diselesaikan dan mudah untuk diawasi.

BACA JUGA:Pemdes Batik Nau Sukses Realisasikan APBDes 2023

"Untuk seluru butuh lipat,sebelum Susu itu dilipat maka Susu tersebut harus dibuka dan dibentang,untuk memastikan tidak adanya kerusakan,sehingga pada saat nantinya digunakan pencoblos Susu tersebut bisa digunakan untuk menyalurkan hak suaranya. Serta memastikan Susu dalam keadaan baik dan tidak rusak,"pungkas Erina. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan