DBH Sawit Rp 21 M, Pemprov Susun Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
--
RADAR BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar acara penyusunan Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2023 di Hotel Adeva Bengkulu pada Selasa (5/12). Acara ini dibuka oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Isnan Fajri, yang diwakili oleh Asisten III Pemerintah Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi. Turut hadir dalam acara ini Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, M. Rizon.
Nandar Munadi, dalam sambutannya, menekankan pentingnya penyusunan rencana aksi ini untuk memberikan dampak positif kepada masyarakat. Dalam hal ini, ekologi dan dampak terhadap masyarakat menjadi perhatian utama.
BACA JUGA:2024, DPRD BU Fokus Pembangunan Fisik
"Betul-betul dipertimbangkan ekologi dampak terhadap masyarakat, sehingga diminta Pemprov Bengkulu menyusun Rencana Aksi terkait berkelanjutan perkebunan sawit ini secara matang sehingga nanti perkebunan (sawit) ini (benar-benar) dirasakan masyarakat," ujar Nandar.
Lebih lanjut, Nandar menyebutkan bahwa perkebunan kelapa sawit saat ini menjadi salah satu penyumbang pendapatan daerah Provinsi Bengkulu sebesar Rp 21 miliar. Dana bagi hasil dari sektor ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan Provinsi Bengkulu, termasuk di bidang perkebunan.
BACA JUGA:Perkuat Sinergitas, Kaban Kesbangpol Sambangi Lapas Arga Makmur
"Karena kelapa sawit ini menyumbang pendapatan daerah Provinsi Bengkulu sehingga dana bagi hasil dapat dimanfaatkan untuk pembangunan provinsi Bengkulu termasuk juga di bidang perkebunan. Dana Bagi Hasil kita 2023 ini 21 Miliar," ungkap Nandar.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, M. Rizon, menambahkan bahwa fokus Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan ini akan menyesuaikan dan melihat petunjuk teknis terlebih dahulu.
"Kita sesuaikan dengan rencana kegiatan dan petunjuk teknis," singkat M. Rizon.
BACA JUGA:Siswa MIN 1 Bengkulu Tengah Raih Medali Emas Lomba LITNUM 2023