Pemda Kaur Fasilitasi Penyelesaian Konflik ASBS, FPWK terhadap PT. Dinamika Selaras

Pemda Kaur Fasilitasi Penyelesaian Konflik ASBS-Hendri-

RADAR BENGKULU, KAUR - Pemerintah Kabupaten Kaur fasilitasi pertemuan penyelesaian konflik masyarakat yang menamakan diri Asosiasi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) dan Forum Peduli Wilayah Kedurang (FPWK) dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Dinamika Selaras Jaya di Aula Rupattama Wicaksana Legawa Polres Kaur pada pukul 14.00 WIB, Rabu 4 Desember 2024.

   Kegiatan dipimpin langsung Wakapolres Kaur Kompol.Indramawan dan Asisten II Pemda Kaur Lianto, SP dihadiri Kabag OPS Kompol Sultoni, Kadis Pertanian, Kadis DPMPTSP, Kepala Kesbangpol, Kepala BPN Kaur,Camat Tanjung Kemuning, ASBS,FPWK dan manajemen PT.DSJ.

   Pada dialog yang dilaksanakan pihak  Asosiasi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) dan Forum Peduli Wilayah Kedurang (FPWK) yang sempat mempertanyakan soal perizinan  PT.DJS terkait perizinan perusahaan dan tapal batas antar Kabupaten Kaur dan Bengkulu Selatan.

Menurut keterangan dari Kepala Badan Pertanahan BPN Kabupaten Kaur Sungatman,S.ST bahwa:

a) BPN Kaur telah melakukan pengukuran secara langsung bertahap dan telah selesai dilakukan untuk batas wilayah PT. Dinamika Selaras Jaya dan sampai dengan saat ini tidak ada kendala terhadap batas wilayah PT. DSJ 

b) Saya selaku pihak BPN Kaur berdasarkan seluruh syarat dan ketentuan yang telah dilengkapi oleh pihak PT. DSJ telah memenuhi syarat sebagai perkebunan sawit. 

c) Untuk perizinan HGU telah diajukan PT. Dinamika Selaras Jaya ke BPN Kaur dan untuk saat ini telah diproses oleh BPN Kaur bertahap. 

Sementara penyampaian Kadis DPMPTSP Kaur Saryoto, S.Sos,M.Ling

a) Berdasarkan dari syarat perizinan berdirinya perusahaan sawit yang telah serahkan oleh pihak PT. Dinamika Selaras Jaya bahwa terhadap DPMPTSP bahwasannya PT. DSJ telah melengkapi seluruh perizinan dan dinyatakan memenuhi syarat. 

b) Pihak DPMPTSP juga telah berkolaborasi dengan pihak Badan Pertahanan Nasional Kabupaten Kaur terkait tapal batas PT, Dinamika Selaras Jaya. 

c) Seluruh perizinan perkebunan PT. Dinamika Selaras Jaya mulai dari berdirinya sampai dengan saat ini telah dilengkapi oleh pihak PT. DSJ berikut dengan perubahan - perubahan perizinan sesuai dengan perkembangan waktu dan peraturan dan pemerintah pusat.

BACA JUGA:Koperasi Ratu Kaur Bahari dan Nelayan KUB Mutiara Melepas BBL Jarong

BACA JUGA:17 KPM Kategori Miskin Ekstrim Terima BLT DD Tahap IV di Desa Tebing Rambutan

   Selanjutnya, Asisten II Lianto, SP mengatakan, rapat penyelesaian permasalahan antara PT. Dinamika Selaras Jaya dengan masyarakat merupakan masalah yang telah dituntut sejak lama sampai dengan saat ini. Pemda Kaur menghadirkan Dinas terkait untuk hadir dalam rapat penyelesaian permasalahan antara PT. Dinamika Selaras Jaya dengan masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan