DPMPTSP BS Permudah Urus NIB Tahun 2024

Kepala DPMPTSP Bengkulu Selatan Dr.E Edwin Permana.ST,MT, MM-fahmi-

 

RBI, MANNA - Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), masyarakat bisa mendapatkannya dengan mudah. Apalagi ditahun 2024 ini pihak DPMPTSP Bengkulu Selatan akan bekerja dengan menjalankan inovasi yang ada. 

Bahkan dan lebih memaksimalkannya dengan inovasi pertama siap antar jemput (Siputat) artinya setiap ada pemohon mengajukan pihaknya akan memfasilitasi sampai selesai.

 

Kepala DPMPTSP Bengkulu Selatan Dr. E Edwin Permana.ST,MT, MM mengatakan bahkan untuk pendaftaran pihaknya juga jemput bagi masyarakat(pemohon) yang kesulitan hadir dengan cara mengirimkan persyaratan ke dalam Website, WhatsApp, ataupun Facebook yang dimiliki DPMPTSP.

 

"Adapun yang kita lakukan dengan Siputat dengan melihat kondisi masyarakat yang ilmu pengetahuannya masih kurang, yang tidak bisa menulis. Ada yang bisa menulis dan membaca saja, dua katagori inilah yang kita sasar,kalau masyarakat yang sudah menguasai teknologi tidak terlalu kita dampingi,bukan artinya tidak kita fasilitasi, tetapi dua katagori tadi yang kita fasilitasi yang artinya masih kurang pengalaman dalam teknologi," papar Edwin Senin (01/01).

BACA JUGA:Tahun Baru, Lalu Lintas Benteng-Kepahiang Ramai

BACA JUGA:Kesiapsiagaan Jelang Tahun Baru 2024 Kodim 0423/BU Gelar Apel Gabungan

Untuk inovasi kedua pihak DPMPTSP akan melakukan pelayanan One Day Service (ODS) artinya layanan pemenuhan atau penyediaan sebuah jasa atau produk dalam satu hari. Dapat dipenuhi oleh penyedia kepada masyarakat dengan cara mendatangi langsung tempat titik keramaian.

 

Untuk rencana inovasi ketiga,yang nantinya akan dicoba pada tahun 2024,dengan cara melakukann inovasi melalui program One Hour Service (pelayanan satu jam). Artinya dalam satu jam semua perizinan bisa diselesaikan,tetapi untuk mewujudkan hal itu pihaknya juga harus berkoordinasi kepada OPD lainnya.

 

"Karena secara administrasi,untuk penerbitan perizinan ini memang kami yang mengeluarkan,tetapi untuk administrasi berada di OPD lainnya,seperti penerbitan usaha pariwisata,produksi makanan,dan lainnya.Tetapi semua itu akan kita buatkan Prosedur Operasi Standar (SOP) nya untuk mencapai kesepakatan bersama,"tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan