Dialog Kebangsaan, Penguatan Kerukunan Beragama dalam Pilkada 2024

Penguatan Kerukunan Beragama dalam Pilkada 2024-Hendri-RADAR BENGKULU

RADAR BENGKULU,  KAUR - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) gelar dialog kebangsaan untuk penguatan kerukunan beragama dalam Pilkada 2024 dengan damai dan sudah berkomitmen saling menyamakan pemahaman agar siap Pilkada damai yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Padang Kempas, kamis  21 November 2024.

   Kegiatan dihadiri Ketua FKUB Provinsi Bengkulu Ir.H.Arnop wardin M.Si, Ketua FKUB Kabupaten Kaur Wislansyah S.Pd,.M.AP, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kaur Diraswan, S.Sos,M.Si, perwakilan Kapolres Kaur, Tokoh Agama, Ormas dan OKP

    Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kaur Wislansyah S.Pd,M.AP mengatakan, dialog kebangsaan diadakan untuk menuju Pilkada 2024 dengan keinginan agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) damai terciptanya kerukunan antar umat beragama baik, umat Islam, kristen, katolik, Hindu, dan  Ormas, OKP, penyuluh agama lintas kecamatan.

   "Hasil dialog kebangsaan ini agar disampaikan kepada umat beragama di Kabupaten Kaur, baik materi maupun pesan damai yang disampaikan pemateri pada dialog kebangsaan," jelasnya.

BACA JUGA:Penyelenggara Mall Pelayanan Publik, Tandatangan PKS Lima Instansi Agar Mudah dalam Pelayanan

BACA JUGA:28 TPS Sulit di Kabupaten Kaur, Berikut Penjelasan Ketua KPU Kaur

   Sementara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kaur Diraswan S.Sos,M.Si menjelaskan, dialog kebangsaan dalam menyambut Pilkada serentak tahun 2024 yang bertujuan menyamakan persepsi  dengan seluruh tokoh-tokoh yang ada di Kabupaten Kaur terkhusus tokoh agama yaitu agama Hindu,kristen, katolik dan Islam terhadap tokoh pemuda dan tokoh ormas lainnya.

    "Untuk menyambut Pilkada 2024 yang damai, mudah-mudahan akan terlaksana karena komitmen dari  tokoh agama dan tokoh pemuda untuk siap menjalankan Pilkada yang damai di Kabupaten Kaur dengan menyampaikan kepada seluruh umat beragama untuk tidak anarkis, menyalurkan hak suara masing-masing sesuai aturan yang berlaku," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan