Bawaslu BS Bertindak Tegas Pada Masa Tenang APK Ditertibkan

Bawaslu Bengkulu Selatan bersama tim gabungan mulai dari Pihak Dishub,Satpol PP,TNI,Polri melakukan penertiban APK Paslon baik untuk APK Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati.-Fahmi/RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU, MANNA  - Tanpa pandang bulu, Bawaslu Bengkulu Selatan (BS) bertindak tegas memasuki masa tenang seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) ditertibkan tanpa terkecuali.

Mulai dari APK bergambarkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur sampai  APK Bupati dan Wakil Bupati. Karena terhitung Minggu 24 November 2024 sudah termasuk masa tenang,yang nantinya dalam tiga hari sampai Selasa 26 November 2024 seluruh APK sudah tidak ada lagi yang terpasang.

Ketua Bawaslu Bengkulu Selayan Sahran SE menyampaikan walaupun batasnya sebanyak 3 hari,tetapi pihaknya akan memaksimalkan penertiban APK ini dalam 2 hari,apalagi mulai Minggu 24 November tim gabungan,mulai dari Perhubungan, Satpol PP,TNI,Polri dan lainnya sudah mulai menyisir APK mulai dalam Kota Manna.

"Untuk hari ini kami sudah melakukan penyisiran APK dalam Kota Manna,untuk hari selanjutnya bersama Paswascam pihaknya akan menyisir di11 Kecamatan yang ada di Bengkulu Selatan,hal ini untuk memastikan bahwa APK di wilayah Bengkulu Selatan steril dari APK Paslon.Hal ini juga sudah kita sampaikan kepada pihak Paslon dan tim untuk membongkarnya sendiri,kalau masih ada pihaknya yang akan membongkar bersama tim,"papar Sahran via telpon  Minggu(24/11).

BACA JUGA:Masa Tenang, Bawaslu Bengkulu Selatan Akan Tertibakan APK

BACA JUGA:Balai Pemantapan Kawasan Hutan Kemenhut RI Masuk Hutan Bengkulu Selatan

Untuk APK yang telah tertibkan hari ini,pihaknya membawa ke Sekretariat Bawaslu Bengkulu Selatan khusus yang didalam Kota Manna saja,sedangkan untuk APK yang ada disetiap Kecamatan akan dibawa kesetiap Sekre Paswascam masing - masing.Kalau tidak mau dibawa ke Sekre pihak Paslon bisa membongkarnya sendiri.

Dalam penertiban APK pihaknya memastikan sudah sesuai prosedur  pihak Bawaslu akan mengikuti regulasi yang ada dalam melakukan penertiban APK. Sehingga tidak ada yang dibeda-bedakan dari setiap Paslon,semuanya dibongkar.

"Untuk total APK yang ditertibkan ada sekitar 4000 APK,tetapi pada saat dilakukan sudah tidak banyak lagi.Penertiban ini kami lakukan sudah sesuai aturan karena dimasa tenang tidak boleh ada lagi APK yang terpasang,Hal ini juga agar tidak ada pelanggaran bagi setiap Paslon makanya kita tertibakan,"pungkas Sahran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan