Sukatno Sambangi Anak Berkebutuhan Khusus, Janji Perhatian Lebih jika Terpilih Nanti

Sukatno Sambangi Anak Berkebutuhan Khusus-Windi/RADAR BENGKULU-

Perda tersebut memuat poin-poin penting seperti kewajiban pemerintah kota dan badan usaha milik daerah (BUMD) untuk mempekerjakan penyandang disabilitas, insentif bagi perusahaan swasta yang melakukan hal serupa, serta aturan mengenai rekrutmen tenaga kerja disabilitas.

Hety mengaku optimistis dengan pasangan calon nomor urut 1 ini, mengingat rekam jejak keduanya yang dinilai memiliki integritas tinggi.

"Saya yakin Pak Dani dan Pak Sukatno adalah sosok yang amanah. Mereka dapat memberikan pencerahan dan dukungan nyata bagi anak-anak disabilitas di Kota Bengkulu," tambahnya.

Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 3 Tahun 2024 menjadi pijakan hukum penting untuk mendukung penyandang disabilitas. Beberapa poin krusial dalam perda ini mencakup:

Kewajiban Pemerintah Kota: Pemerintah kota dan BUMD harus menyediakan lapangan kerja khusus untuk penyandang disabilitas.

Keterlibatan Perusahaan Swasta: Swasta diwajibkan mempekerjakan penyandang disabilitas, dengan insentif bagi perusahaan yang memenuhi ketentuan ini.

BACA JUGA:Pasangan Dani-Sukatno Bertekad Tingkatkan Kesejahteraan Buruh dan Petani di Kota Bengkulu

BACA JUGA:Balai Pemantapan Kawasan Hutan Kemenhut RI Masuk Hutan Bengkulu Selatan

Rekrutmen Tenaga Kerja: Proses rekrutmen tenaga kerja disabilitas diatur agar memberikan kesempatan yang adil.

Yayasan Amal Mulia sebagai salah satu institusi yang menangani kelompok disabilitas berharap perda ini dapat menjadi landasan nyata untuk mewujudkan kesejahteraan bagi penyandang disabilitas.

"Perda ini bukan hanya sekadar aturan, tetapi harapan baru bagi teman-teman disabilitas di Bengkulu. Kami ingin melihat implementasinya berjalan dengan baik," kata Hety penuh harap.

Sukatno menutup kunjungannya dengan berjanji akan memprioritaskan implementasi perda ini jika terpilih. Ia ingin memastikan bahwa penyandang disabilitas di Bengkulu mendapat hak yang setara dan akses yang lebih baik terhadap peluang kerja dan kesejahteraan.

"Kami ingin menghadirkan aksi nyata, bukan sekadar janji. Perda ini akan kami dorong agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya teman-teman disabilitas," tegas Sukatno.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan