Ini Tujuan Verifikasi dan Validasi DTKS
Dinas Sosial memberikan Bimtek kepada operator desa di Kecamatan Air Nipis-Fahmi/RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU - Kemensos nomor 150 tahun 2024 yang mengharuskan melakukan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial(DTKS) setidaknya satu bulan sekali.
Setelah ada turunannya Kemensos nomor 73 tahun 2024 dilakukan tiga bulan sekali,dan itu sudah jelas aturannya sehingga pihak Pemerintah Desa wajib melakukannya,kalau verifikasi dan validasi tidak dilakukan akan ada saksi langsung dari Kementerian Sosial,dan diwajibakan membiat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak(SPTJM).
Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan Efredy Gunawan, S.STP, M.Si melalui Kabid Fakir Miskin Syahrial, S.Sos menyampaikan dari hasil verifikasi dan validasi data DTKS harus dilakukan,dan diharapkan setiap tahunnya angka kemiskinan akan ada penurunan, verifikasi dan validasi itu bisa menunjukkan perubahan ekonomi masyarakat.
"Kalau tidak dilakukan verifikasi dan validasi maka kita tidak tahu,apakah perkonomian masyarakat ini meningkat,diam ditempat atau justru menurun.Dari hasil itu juga kita bisa melakukan sesuatu sesuai kebutuhan yang diharapkan masyarakat,dan ini nanti dampaknya akan sangat besar terkait kemajuan daerah,"papar Syarial Minggu(17/11)
BACA JUGA:Disperkim Bengkulu Selatan Siap Mendukung Program 3 Juta Rumah
BACA JUGA:Kajati Imbau Jaksa di Bengkulu Selatan Harus Jaga Netralitas
Untuk memastikan perubahan itu,pihaknya juga mempunyai aplikasi SIKS-NG yang kelolala langsung oleh operator dari Dinas Sosial,sehingga operator dari Dinas Sosial akan memantau operator SIKS-NG Desa apakah setiap pertiga bulan itu ada melakukan validasi dan verifikasi data atau tidak.
Artinya untuk validasi dan verifikasi data tidak akan pernah bisa dibohongi karena akan selalu dipantau dan diawasi.Sehingga operator tidak bisa membohongi apakah melakukan verifikasi dan validasi atau tidak,apalagi selama ini seluruh operator sudah diberikan Bimbingan Teknis(Bimtek) untuk selalu melakukan verifikasi dan validasi.
"Dengan Verifikasi dan Validasi data yang kita lakukan pertiga bulan,maka akan diketahui apakah ada perubahan,sehingga bisa terlihat apakah desa tersebut termasuk desa yang mau berkembang atau maju.Karena bisa dilihat dari target hidup masyarakat yang ada,selain itu bantuan yang diberikan agar bisa tepat sasaran,dan tepat guna," pungkas Syahrial.