PPDI Kabupaten Kaur Ajak Perangkat Desa Aktif Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Korwil BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kaur Desmawati merealisasikan santunan jaminan kematian bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang didampingi Ketua PPDI Kabupaten Kaur M.Saleh Hardi,S.Pdi--
RADAR BENGKULU, KAUR - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kaur mengajak segenap perangkat desa untuk ikut bergabung mendaftarkan diri di BPJS Ketenagakerjaan dengan program Jaminan Tenaga Kerja dan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja di Indonesia.
Ketua PPDI Kabupaten Kaur, M.Saleh Hardi, S.Pdi menjelaskan, pentingnya perangkat desa di wilayah Kabupaten Kaur untuk ikut aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena akan diberikan perlindungan sosial dan jaminan tenaga kerja sepanjang menjadi peserta aktif.
Di Kabupaten Kaur sendiri sudah ada perangkat desa yang meninggal dunia dan menerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang sudah memberikan kompensasi jaminan kematian.
"Belum lama ini Santunan Jaminan Kematian sudah direalisasikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kepala Desa Talang Besar, Padang Guci Hilir dan kepada perangkat Desa Kaur Keuangan Desa Umbul, Kecamatan Luas Kabupaten Kaur," ujar Ketua PPDI Kabupaten Kaur M.Saleh Hardi, S.Pdi saat dikonfirmasi RADAR BENGKULU Sabtu, 16 November 2024.
BACA JUGA:Sosialisasi Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba, Berikut Pesan Kasat
BACA JUGA:152 Pendaftar PPPK Kementerian Agama Kabupaten Kaur Lulus Administrasi dan Memenuhi Syarat
Dijelaskannya, santunan jaminan kematian telah disalurkan kepada ahli waris Bahrul Nova Ekwansyah dengan jabatan Kaur Keuangan Desa Umbul, Kecamatan Luas yang meninggal pada Selasa 22 Oktober 2024 di Rumah Sakit Umum Daerah Cahaya Batin.
Penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan ini diterima ahli waris Hasdiati Sasti yang mempunyai 2 orang anak, yang sulung masih kuliah di UNIB semester 4 dan yng kecil masih sekolah SMP.
"Penyerahan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan dilakukan langsung oleh Koordinator Wilayah Kabupaten Kaur, Desmawati didampingi Ketua PPDI Kaur, M.Saleh Hardi,S.Pdi senilai Rp 42 juta melalui transfer rekening dan dibuktikan dengan penyerahan secara simbolis," sampainya.
Lebih lanjut, sama halnya dengan Kepala Desa Talang Besar, Kecamatan Padang Guci Hilir, menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42 juta diserahkan langsung Korwil BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kaur, Desmawati disaksikan Ketua PPDI Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:KPU Kaur Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Sekaligus Bimtek Diikuti PPK dan PPS
BACA JUGA:Desa Tebing Rambutan Menggelar Pelatihan Tenaga Keamanan dan Ketertiban Desa
Sementara, Korwil BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kaur, Desmawati mengimbau kepada perangkat desa di Kabupaten Kaur untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena akan diberikan Jaminan Tenaga Kerja dan perlindungan sosial kepada peserta.
"Kabupaten Kaur sendiri baru 178 desa yang sudah aktif menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Kini tinggal 14 desa lagi yang mendaftar menjadi peserta. Karena, bagi peserta aktif akan menerima manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.