BSI Maslahat Salurkan Bantuan Ternak Zakat Muqoyyad di Desa Jati Mekar Bandung Barat

BSI Maslahat Salurkan Bantuan Ternak Zakat Muqoyyad di Desa Jati Mekar Bandung Barat-Ist-

radarbengkulu.bacakoran.co, Bandung Barat, 11 November 2024 - BSI Maslahat menyerahkan bantuan zakat muqayyad berupa ternak domba senilai Rp249.500.000,00 kepada masyarakat Desa Jati Mekar, Kabupaten Bandung Barat, sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi Masyarakat berkelanjutan. 

Pengembangan ekonomi Masyarakat memerlukan program yang berkelanjutan dan tepat sasaran. Desa Jati Mekar memiliki potensi pengembangan ternak domba yang belum dioptimalkan, meski sebagian masyarakatnya telah memiliki pengalaman dan didukung dengan ketersediaan lahan pakan hijauan yang luas.

 

Dalam program ini, BSI Maslahat menyalurkan 48 ekor domba kepada 16 orang peternak terpilih, Dimana setiap peternak menerima 3 ekor domba yang terdiri dari 3 indukan beserta kendang dan pakan tambahan. Para penerima manfaat merupakan anggota Kelompok Barokah Jaya Farm Desa Jati Mekar yang telah melalui proses seleksi. Program ini dikelola secara berkelanjutan engan tujuan pengembangan ekonomi dan kesejahteraan Masyarakat. 

Anton Sukarna muzakki meyampaikan “Alhamdulillah ada rezeki lebih dari Allah SWT, sehingga saya wajib menunaikan zakat.” Beliau menekankan bahwa zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang telah mencapai haul dan nisabnya.

BACA JUGA:Perkuat Tata Kelola BUMD, BLUD, dan BUMDes untuk Membangun Daerah

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Tahap II di Bengkulu Segera Dibuka, Hanya Kategori Tertentu yang Dapat Mengikuti

Bapak Sain, salah satu penerima manfaat program ini menyatakan rasa Syukur dan terima kasihnya “Alhamdulillah terimakasih banyak atas bantuan ternak zakat muqoyyadnya untuk kami warga Desa Jati Mekar.”

Muhammad Sobirin, Direktur Education Empowerment BSI Maslahat, memberikan pesan kepada para penerima manfaat, “Bagi anggota kelompoknya yang sudah masuk nishab zakat tolong diingatkan rekannya, lalu bagi yang belum maka diingatkan juga untuk berinfak,” ucapnya.

Selain zakat mal, BSI Maslahat juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin membayar zakat harta atau mal dapat melalui rekening 7026202595 a.n BSI Maslahat-Zakat 2 a.n BSI Maslahat-Zakat Mal atau melalui https://digital.bsimaslahat.or.id/campaign/zakat-mal.

BSI Maslahat adalah lembaga Amil Zakat Nasional dan Nadzir Wakaf mitra strategis dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang terdepan dalam mengelola zakat dan turut menguatkan ekosistem ekonomi syariah.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan