Praktisi Hukum: Tim Pemenangan Sapuan-Wasri Boleh Kampanye

Ilustrasi Pilkada 2024-RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Pemerhati sekaligus praktisi hukum Kabupaten Mukomuko, Muslim CH, SH., MH berpandangan, tim pemenangan Sapuan-Wasri boleh melakukan kampanye, meski Paslon nomor urut 3 atas nama Sapuan-Wasri sekarang ini dilarang kampanye. 

Menurut Muslim, jika pelarangan kampanye Paslon nomor urut 3 mengacu pada surat KPU Mukomuko mengenai tindak lanjut rekomendasi Bawaslu Mukomuko, maka tim pemenangan bukan subjek hukum. 

Yang menjadi subjek hukum adalah personal kandidat, yakni Sapuan selaku calon bupati dan Wasri selaku calon wakil bupati. Maka, tim pemenangan, termasuk juga alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye, bukan subjek hukum. 

"Sekarang ada pihak yang menutup AKP Paslon nomor 3, ini ada indikasi penyalahgunaan wewenang. Karena APK bukan subjek hukum. Tim Pemenangan juga bukan subjek hukum. Jadi tim pemenangan boleh kampanye," terang Muslim 

Sebelumnya, Muslim juga berpendapat,  rekomendasi Bawaslu dan tindak lanjut KPU yang melaksanakan semua rekomendasi Bawaslu yang menghentikan kampanye Paslon nomor urut 3 merupakan tindakan yang kurang tepat. 

BACA JUGA:Distan Mukomuko Tinjau Panen Bawang Merah di Desa Sumber Makmur

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Dorong Pembentukan Payung Hukum Wajib Halal Pedagang Daging

"Awalnya saya berpendapat, penghentian kampanye Paslon nomor urut 3 ini kurang tepat. Tapi andai tindak lanjut KPU Mukomuko tetap dilaksanakan, maka hanya berlaku kepada subjek, yaitu Sapuan-Wasri. Tim pemenangan boleh kampanye, APK juga tidak perlu ditutup," sampainya. 

Pendapat lain yang diutarakan Muslim, persoalan yang membelit Sapuan-Wasri sekarang ini, tidak menggugurkan mereka sebagai calon Bupati dan calon wakil bupati Mukomuko. 

"Kalau digugurkan atau didiskualifikasi, tidak lah. Itu terlalu jauh. Sapuan-Wasri sah sebagai Paslon Bupati-Wakil Bupati Mukomuko," demikian Muslim. 

Sapuan kirim pesan kepada masyarakat 

Calon bupati Mukomuko nomor urut 3, Sapuan mengirim pesan tulisan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mukomuko. 

Berikut ini pesan yang disampaikan Sapuan yang disebar melalui pesan WhatsApp;

Kepada Yth,

Seluruh Masyarakat

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan