RADAR BENGKULU, SELUMA - Pemerintah Kabupaten Seluma menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100/422/BI/XI/2024 Tentang Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024.
Dalam SE tersebut, seluruh Organisasi perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Seluma, masyarakat, dan pelaku usaha diimbau mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh pada tanggal 10 November 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma H.Hadianto SE,.MM mengatakan, tema Hari Pahlawan Tahun 2024 adalah Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu.
" Pengibaran Bendera Merah Putih dilakukan pada tanggal 10 November selama satu hari dari pagi sampai sore pukul 18.00 WIB," sampai Sekda Seluma H. Hadianto SE. MM.
BACA JUGA:Asah Keberanian dan Kreativitas, Dinas Perpustakaan Gelar Lomba Bercerita
BACA JUGA:Sekda Seluma Ajak Sukseskan Survei Penilaian Integritas
Memasang bendera, lanjut Sekda sebagai pengingat dan menghormati jasa para Pahlawan yang dulu telah berjuang demi bangsa dan negara ini.
Selain itu, memperingati hari pahlawan, juga akan digelar upacara di halaman Pemkab Seluma.