Perpustakaan Berkualitas, Antara Realitas & Imajinasi?

Kamis 07 Nov 2024 - 21:20 WIB
Reporter : tim Redaksi
Editor : Azmaliar

Undang-undang juga memastikan kualitas perpustakaan yang dapat dipakai sebagai rujukan kegiatan akademik. Bab III pada Pasal 11 UU No. 43/2007 mengatur Standar Nasional Perpustakaan.

Penyelenggaraan perpustakaan masuk dalam kategori Standar Nasional Perpustakaan (SNP) terdiri dari standar koleksi perpustakaan, standar sarana dan prasarana, standar pelayanan perpustakaan, standar tenaga perpustakaan, standar penyelenggaraan perpustakaan, dan standar pengelolaan.

BACA JUGA:Perpustakaan Unik, Wisata Budaya, Kafe, dan Buku dalam Satu Tempat

BACA JUGA:Perpustakaan MIN 3 Bengkulu Tengah Gelar Berbagai Lomba

SNP adalah kriteria minimal yang digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan, pengelolaan, dan pengembangan perpustakaan di Indonesia. Artinya, apabila penyelenggaraan perpustakaan sudah memenuhi standar minimal, perpustakaan tersebut sudah dapat dikatakan layak atau sesuai standar atau bahkan melebihi standar terakreditasi.

PERPUSTAKAAN TERSTANDAR

Berdasarkan data dari aplikasi Pendataan Perpustakaan Berbasis Wilayah milik Perpustakaan Nasional RI per 19 September 2024 jumlah keseluruhan perpustakaan di Indonesia sebanyak 184.396 perpustakaan.

Dari keseluruhan jumlah perpustakaan tersebut berdasarkan  sumber satu data Direktorat Standardisasi dan Akreditasi Perpustakaan Nasional RI per 30 September 2024, sebanyak 11.660 perpustakaan masuk kategori sudah terakreditasi.

Berdasarkan data tersebut, tergambar bahwa dari keseluruhan perpustakaan di Indonesia, hanya sekitar 6,3% yang memenuhi standar.

Masih rendahnya jumlah perpustakaan yang terakreditasi dapat menjadi tolok ukur keseriusan pemerintah dalam menciptakan generasi masa depan berbasis pengetahuan yang literat.

BACA JUGA:Pelajar Mukomuko Sambut Perpustakaan Keliling

BACA JUGA:Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial, Perpusda Gelar Bimtek SPP-TIK

Hal ini diperkuat dengan temuan dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang mencatat sekitar 25% siswa di Indonesia mencapai level 2 atau lebih tinggi dalam membaca. Jumlah itu masih di bawah rata-rata OECD sebesar 74%.

OECD mengukur tiga indikator Program Penilaian Siswa Internasional (PISA) dengan melakukan penilaian terhadap pengetahuan dan keterampilan siswa berusia 15 tahun dalam bidang matematika, membaca, dan sains.

Skor membaca siswa Indonesia dari laporan itu sebesar 359 poin. Adapun skor rata-rata negara-negara OECD di kisaran 475 poin. Di Asia Tenggara, poin membaca siswa Indonesia jauh di bawah Singapura yang mendekati 550 poin.

Salah satu visi misi di bidang pendidikan, sains, dan teknologi, pasangan Prabowo-Gibran saat kampanye Pemilihan Presiden lalu yakni berjanji membangun perpustakaan dan memperbanyak taman-taman bacaan untuk mendorong gerakan literasi masyarakat.  

Kategori :