Konflik Agraria di Bengkulu Utara dan Mukomuko Berlanjut, Pemkab Bengkulu Utara Dinilai Kurang Responsif

Rabu 06 Nov 2024 - 22:22 WIB
Reporter : windi
Editor : Azmaliar

RADAR BENGKULU - Persoalan agraria antara masyarakat dan tiga perusahaan di Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Mukomuko kembali menjadi sorotan. Meski upaya penyelesaian sudah beberapa kali difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, namun langkah konkrit dari pemerintah kabupaten masih dirasa kurang maksimal. Khususnya di Bengkulu Utara, dimana para petani hingga saat ini masih menanti tindak lanjut dari pemerintah setempat.

Konflik agraria yang melibatkan masyarakat dengan PT. Bima Bumi Sejahtera (BBS) di Mukomuko, PT. Bimas Raya Sawitindo (BRS), dan PT. Purna Wira Darma Upaya (PDU) di Bengkulu Utara, sudah berlangsung cukup lama. Meskipun Pemprov Bengkulu telah memediasi tiga kali pertemuan antara masyarakat dengan perusahaan, namun hasilnya dinilai belum memuaskan.

Di Kabupaten Mukomuko, pemerintah setempat telah menunjukkan itikad baik dengan mengundang perwakilan petani untuk melakukan dialog. Sementara itu, di Bengkulu Utara, langkah serupa belum juga diambil. Ketua Yayasan Kanopi Hijau Bengkulu, Ali Akbar, menyebutkan bahwa progres penyelesaian konflik ini berjalan lebih cepat di Mukomuko daripada di Bengkulu Utara.

“Di Mukomuko sudah ada perkembangan, pemerintah setempat sudah mengundang para petani untuk dialog. Tapi di Bengkulu Utara, hingga saat ini belum ada pemanggilan sama sekali. Itu informasi yang kami dapat dari masyarakat setempat,” ungkap Ali Akbar.

BACA JUGA:8 Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu Sepakat RAPBD 2025 Dibahas Lebih Lanjut

BACA JUGA:Imbau Pengendara Waspada, BPBD Benteng Koordinasi ke DLHK Provinsi

Lebih lanjut Ali menjelaskan bahwa Pemprov Bengkulu sebelumnya telah menginisiasi rapat bersama yang salah satu hasilnya adalah mengikutsertakan para petani ke dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Harapannya, keterlibatan petani dalam GTRA dapat membantu proses penyelesaian konflik ini menjadi lebih transparan dan berpihak pada masyarakat.

“Para petani ini rencananya akan dimasukkan ke dalam tim GTRA. Kami melihat progres di Mukomuko cukup progresif karena mereka langsung melibatkan petani dalam pembicaraan. Namun, di Bengkulu Utara sampai sekarang belum ada tanda-tanda ke arah itu,” terang Ali.

Ali juga menyatakan bahwa para petani di Bengkulu Utara telah bersiap untuk mengambil langkah lebih jauh jika pemerintah setempat tetap tidak merespon. Ia menambahkan, para petani tersebut berencana mendatangi kantor pemerintah sendiri jika dalam waktu dekat undangan tidak kunjung datang.

“Iya, informasinya para petani masih menunggu undangan tersebut. Namun, jika tidak ada panggilan, besar kemungkinan mereka akan datang langsung ke pemerintah setempat untuk meminta penjelasan,” tutur Ali.

BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Provinsi

BACA JUGA:Dua Anggota DPRD Provinsi Asal Mukomuko Duduki Posisi Penting di AKD

Melihat kondisi yang berbeda antara Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Bengkulu Utara dalam merespon konflik agraria ini, Ali Akbar berharap agar Pemkab Bengkulu Utara segera mengambil langkah serupa dengan yang dilakukan di Mukomuko. Menurutnya, jika pemerintah kabupaten berkomitmen kuat, proses penyelesaian konflik ini akan lebih cepat dan hasilnya bisa lebih berpihak pada masyarakat.

“Kami berharap pemerintah Bengkulu Utara bisa segera mengundang para petani, seperti yang dilakukan di Mukomuko. Dialog terbuka dengan petani sangat penting untuk mendapatkan solusi yang adil bagi semua pihak,” ujar Ali.

Sementara itu, Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad Denni, mengakui bahwa pertemuan yang diinisiasi Pemprov sebanyak tiga kali belum berhasil mencapai hasil yang memuaskan. Hal ini disebabkan oleh sikap masing-masing pihak yang masih teguh pada pendiriannya. Denni menjelaskan, pihak provinsi hanya memiliki peran sebagai fasilitator dan tidak dapat memaksakan penyelesaian konflik karena sesuai aturan, kewenangan utama ada di pemerintah kabupaten.

Kategori :