RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Proses APBD-Perubahan Kabupaten Mukomuko tahun 2024 ini tinggal menunggu registrasi dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. Setelah itu, program-program yang tertuang dalam APBD final Mukomuko itu sudah dapat dijalankan.
"Dalam satu sampai dua hari kedepan, Insya Allah registrasi sudah dapat. Artinya, setalah itu, APBD-P sudah dapat dibelanjakan," ungkap Sekda Mukomuko, Dr. Abdiyanto kepada wartawan hari Selasa, 5 November 2024.
Sekda juga menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memaksimalkan dan mempercepat serapan anggaran Perubahan tahun 2024 sesuai peruntukan masing-masing OPD. Dikatakan Sekda, jika serapan anggaran perubahan lambat. Maka yang rugi tentu pemerintah daerah dan juga masyarakat.
"Terkait serapan anggran ini agar menjadi perhatian seluruh OPD. Waktu tidak banyak, efektif sekitar satu setengah bulan lagi," Sekda mengingatkan.
BACA JUGA:Sebelum dan Sesudah Menjalankan Tugas, Anggota KPPS Mukomuko Bakal Diperiksa
BACA JUGA:Belasan Hari Panas Terik, BPBD Mukomuko: Sumur Warga Aman, Belum Ada Laporan Kekeringan
Sekda juga mengatakan, dirinya dan jajaran akan door to door alias turun langsung mengecek progres serapan anggran serta realisasi program-ptogtam yang sudah direncanakan.
"Untuk memastikan OPD cepat menyerap anggaran perubahan 2024. Kami bakal turun langsung memantau. Sekali lagi ini kami lakukan agar serapan tetap maksimal di waktu yang minimal," ujarnya.
Program-program yang sudah tertuang dalam dokumen APBD dan telah difinalkan lagi di APBD-Perubahan adalah harapan masyarakat. Perencanaan dilakukan secara berkala hingga sampai ke bentuk APBD.Oleh sebab itu, Pemkab Mukomuko menargetkan, serapan anggran tahun 2024 ini bisa mencapai 98 persen.
"Saya minta seluruh OPD harus fokus terkait hal ini. Jangan sampai ada anggaran yang tidak terserap," katanya.
BACA JUGA:Rawan, Badan Jalan Nasional Nyaris Ditelan Samudra
BACA JUGA:Jalan Danau Nibung - SP7 Rawa Mulya - Lubuk Sanai
Disisi lain Sekda juga meminta OPD memaksimalkan penggunaan anggaran baik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH) maupun Dana Alokasi Umum (DAU) peruntukan tahun 2024.
Selain itu, pihaknya juga berharap supaya perangkat daerah yang memiliki kegiatan dan saat ini sedang melaksanakan pekerjaan (APBD murni), segera dipercepat penyaluran fisik dan keuangannya.
Ditambahkan Sekda, untuk penyerapan anggaran hingga akhir di triwulan III tahun 2024 oleh OPD-OPD di Kabupaten Mukomuko masih sekitar 70 persen. Untuk itu, pihaknya kembali menekankan agar OPD mempercepat penyerapan anggaran tersebut baik yang mimiliki kegiatan fisik maupun non fisik.