Dani-Sukatno Janji Tindak Tegas Fee Proyek dengan Regulasi dan E-Katalog

Minggu 03 Nov 2024 - 20:52 WIB
Reporter : windi
Editor : Azmaliar

“Minimnya interaksi langsung antara pejabat dengan pelaksana proyek melalui E-Katalog akan membuat proses pelaksanaan proyek lebih aman. Upaya ini merupakan langkah besar dalam pencegahan korupsi sekaligus menghindari kepala daerah dari situasi sulit yang memaksa mereka harus membayar fee tertentu demi kelancaran pembangunan.” 

BACA JUGA:Pasangan Dani Hamdani-Sukatno Terus Mendapat Dukungan dari Warga

BACA JUGA:Antusias, Masyarakat Hadiri Kampanye Perdana Tatap Muka Dani Hamdani-Sukatno

Lebih jauh, Dani menekankan pentingnya kerja sama dari semua pihak terkait untuk mewujudkan komitmen anti-korupsi ini. Ia menyebutkan, dukungan dari masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, hingga pengamat anti-korupsi sangat diperlukan untuk mengawal setiap kebijakan yang dibuat. 

Menurutnya, tanpa dukungan dan pengawasan berbagai pihak, upaya memberantas korupsi di Bengkulu hanya akan menjadi wacana.

“Jika regulasi sudah jelas sejak awal, ditambah dengan penggunaan E-Katalog dalam lelang proyek yang transparan, maka kondisi akan lebih nyaman bagi kepala daerah untuk bekerja dengan tenang. Tentu, kita juga butuh partisipasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan para pemerhati anti-korupsi agar pengawasan berjalan efektif,” tegas Dani menutup pernyataannya.

Rencana ini mendapat perhatian luas dari masyarakat Kota Bengkulu yang berharap, jika terpilih nanti, Dani Hamdani dan Sukatno dapat merealisasikan janji tersebut. 

Harapan masyarakat adalah agar setiap proyek pemerintah berjalan transparan dan tidak lagi dibayangi praktik korupsi yang merugikan daerah.

Kategori :