RADAR BENGKULU, KAUR - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kaur 2024, KPU Kaur menerima data Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dengan jumlah pindah masuk sebanyak 86 orang dan jumlah pindah keluar 31 orang pemilih. Sedangkan laporan terakhir DPTb pada 28 Oktober 2024.
Ketua KPU Kaur, Muklis Aryanto S.Kom,M.AP menyampaikan, KPU Kabupaten Kaur sudah melakukan berbagai persiapan. Seperti sortir dan pelipatan surat suara hingga Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Tidak lama lagi akan menggelar debat kandidat yang akan dilaksanakan pada 10 November 2024.
Data DPTb dengan jumlah 117 orang pemilih dengan rincian jumlah pemilih masuk sebanyak 86 orang dan jumlah keluar sebanyak 31 orang pemilih.
"Berdasarkan data yang sudah masuk ke KPU Kaur mengenai DPTb berjumlah 117 orang pemilih dengan rincian, jumlah masuk sebanyak 86 orang dan jumlah pemilih keluar sebanyak 31 orang," ujar Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto S.Kom,M.AP saat ditemui RADAR BENGKULU Jumat, 1 November 2024.
BACA JUGA:Bupati Kaur Gelar Ramah Tamah Sambut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu
Dikatakannya, pendataan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di KPU Kaur terdapat sembilan alasan pindah memilih. Yakni menjalankan tugas ditempat lain pada hari pemungutan suara, menjalani rawat inap/mendampingi pasien rawat inap, penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau dipanti rehabilitasi, menjadi rehabilitasi narkoba, menjadi tahanan rutan atau Lapas atau menjadi narapidana, menjalani tugas belajar atau menempuh pendidikan menengah atau tinggi, pindah domisili, tertimpa bencana alam, dan bekerja diluar domisili.
"Dokumen pendukungnya membawa surat keterangan alasan pindah memilih, Foto Copi KTP dan KK terbaru,dan surat tugas yang ditandatangani yang berwenang dan cap basah," tuturnya.(hel)