RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Satlantas Polres Mukomuko mengakui ada peningkatan pembuatan SIM oleh warga Mukomuko. Sepekan lalu saja, tercatat sebanyak 188 SIM telah dicetak.
Disinyalir, digelarnya Operasi Zebra Nala 2024 yang dimulai 14 Oktober lalu menjadi faktor pendukung naiknya pembuatan SIM ini.
Kapolres Mukomuko AKBP, Yana Supriatna S.IK., M.Si melalui Kasatlantas AKP. Rully Zuldh Fermana S.IK., M.Si didampingi Kanit Regident IPDA, Bima Adi Pangestu S.Tr.k mengatakan bahwa jumlah pemohon pembuatan SIM oleh masyarakat di daerah ini naik ini setelah digelarnya Operasi Zebra Nala 2024.
Dengan kurang lebih 20 sampai 40 SIM baik A dan C yang diterbitkan setiap harinya.
"Kalau biasanya 1 bulan paling banyak 50 lebih SIM yang kami terbitkan, ini belum 1 bulan sudah hampir 200 SIM yang kami terbitkan. Dari 188 SIM tersebut sebagian besar penerbitan SIM C," katanya kemarin.
BACA JUGA:Debat Kandidat Calon Gubernur dan Wagub Bengkulu, Bawaslu Larang Serang Pribadi, Fokus pada Gagasan
BACA JUGA:Calon Wali Kota Bengkulu Dani Hamdani-Sukatno Janji Pelayanan Kesehatan Gratis Tanpa Syarat
Kanit menambahkan, untuk pelayanaan penerbitan SIM khususnya perpanjang tidak hanya dilakukan di Kantor Satlantas Polres Mukomuko. Namun tim juga menjalankan jemput bola, dengan mendatangi pusat-pusat keramaian yang ada di Mukomuko secara terjadwal. Mulai dari pasar mingguan, pelelangan ikan dan rumah-rumah ibadah yang tersebar di 15 Kecamatan yang ada di Mukomuko.
"Untuk perpanjangan SIM kita berikan kemudahaan kepada masyarakat, melalui layanan SIM keliling. Namun untuk penerbitan baru, baik SIM A dan SIM C harus datang langsung ke kantor karena harus menjalani tes yang bersifat wajib," terangnya.
Lanjutnya, untuk alur pembuatan SIM para pegurus mengisi blangko. Kemudian melengkapi persyaratan berupa pembuatan surat kesehatan dan Psikologi.
Setelah itu, para pengendara diminta ke loket pembayaran. Kemudian bagi pengurusan SIM baru harus melewati proses ujian teori dan praktik.
BACA JUGA:Sidak RSUD Mukomuko, Begini Kata Pjs Bupati, Obat dan Parkir Turut Disinggung
BACA JUGA:Masyarakat Air Rami Antusias Ikuti Sosialisasi JKN-KIS
"Berbeda dengan perpanjangan. Hanya tinggal melakukan pembayaran biaya perpanjangan kemudian tinggal menunggu foto dan cetakan SIM nya," terangnya.
Ditambahkannya, untuk waktu pelayanan yakni Senin-Kamis pukul 08.00- 12.00 WIB. Kemudian dilanjut 13.00 - 15.00 WIB. Sedangkan untuk hari Jumat pukul 08.00 - 11.30 terus dilanjut pukul 13.30 - 15.00 WIB.