RADAR BENGKULU, MANNA - Sesuai hasil perencanaan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan.
Dengan menggunakan dana APBD Perubahan,akan ada gelontoran dana untuk siswa siswi mulai dari tingkat SD dan SMP masing - masing mendapatkan dana Rp.150 untuk siswa siswi yang dianggap tidak mampu atau miskin. Untuk kebutuhan sekolah dengan mendapatkan tiga stel baju seragam sekolah.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Dikbud) Bengkulu Selatan melalui Fungsional Perencanaan, Pelaporan dan Evaluasi (PPE) Yen September, S.Pd.I mengatakan untuk seluruh Kepala Sekolah(Kepsek) untuk menyediakan data penerima bantuan tersebut sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan(BPKP).
"Yang mana bantuan ini akan kita berikan untuk siswa siswi yang miskin ekstrim,walaupun nanti tidak ada lagi yang miskin ekstrim,penerima harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial(DTKS).Dari hasil koordinasi yang sudah dilakukan penerima yang mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH).Untuk SD kelas satu untuk SMP kelas tujuh atau siswa siswi yang benar - benar membutuhkan,"papar Yen.
BACA JUGA:Ini yang Harus Dilakukan Deplover Sebelum Membangun Perumahan
BACA JUGA:Pemdes Nanjungan Bangun Jalan Sentral Produksi, Ini Tujuannya
Dari anggran yang ada Rp.150 juta SD dan Rp.150 SMP tidak semuanya akan mendapatkan untuk SD sebanyak 2 orang,dan SMP sebanyak 6 orang.Tetapi bantuan ini tidak berlaku bagi sekolah diluar Negeri,artinya pihak sekolah swasta yang dikelola secara pribadi tidak mendapatkan bantuan tersebut.
Kalau mau dihitung dari jumlah SD sebanyak 115 sekolah artinya siswa Siswi yang mendapatkan 230 orang sedangkan untuk SMP sebanyak 30 sekolah artinya siswa siswi yang mendapatkan 180 orang.Nantinya dari data penerima untuk pembuatan baju, dana tersebut akan dimasukkan langsung kerekening masing-masing sekolah,karena pihak sekolah yang memahami kondisi siswa siswinya.
"Bantuan ini kita berikan sesuai dengan aturan yang berlaku sesuai syarat yang diminta oleh BPKP,nanti akan kita sinkronisasi dengan data yang ada di Dinas Sosial.Untuk masing - masing siswa SD akan mendapatkan dana Rp.630 ribu perorangnya untuk tiga stel pakaian sekolah sedangkan untuk SMP sebesar Rp.730 untuk tiga stel pakaian,tetapi itu tidak baku mungkin nanti untuk SMP ada 5 orang satu sekolah ada juga yang 7 orang sesuai data yang dimasukkan kekami,sesuai aturan yang ada,"
Untuk pakaian sekolah nanti,tidak ada intervensi dari pihak Dinas,karena yang membuat pesanan baju seragam sekolah yaitu Kepala Sekolah,sesuai dengan jenis baju ataupun warna yang digunakan oleh sekolah tersebut,makanya dalam pemesanan baju ini seutuhnya diserahkan kepada Kepsek masing - masing sekolah.
BACA JUGA:Disperkim BS Menyusunan Naskah Akademik Pembuatan Perda RP3KP
BACA JUGA:Pemdes Talang Padang Survey Lokasi Bakal Pembangunan 2025
"Pemerintah Daerah berharap,dengan adanya bantuan ini merupakan bentuk perhatian dari Kepala Daerah Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi untuk memberikan pendidikan yang layak bagi seluruh generasi bangsa yang ada.Jangan sampai karena tidak ada baju siswa - siswipun menjadi minder untuk sekolah,selain itu kita meringankan beban masyarakat yang miskin agar anaknya mendapatkan baju seragam sekolah tanpa harus membayar,"pungkas Yen.