RADAR BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar rapat terkait pengelolaan kawasan Taman Remaja dan retribusi serta bagi hasil parkir di kawasan BIM di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bengkulu, Haryadi dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa pembahasan kali ini masih pada tahap awal. Terutama mengenai pengelolaan kawasan Pantai Panjang, termasuk wilayah parkir di sekitar APH.
Menurutnya, kajian terhadap aturan yang berlaku masih terus dilakukan, mengingat kawasan tersebut merupakan kawasan hutan yang membutuhkan pertimbangan matang terkait regulasi pemanfaatannya.
“Pembahasan hari ini baru mencakup kelengkapan awal, terutama mengenai pengelolaan Pantai Panjang, termasuk kawasan parkir di sekitar APH. Kami masih mempelajari aturan-aturan yang berlaku dan akan terus membahasnya dalam rapat-rapat berikutnya,” jelas Haryadi.
Sementara itu, Irwandi Saputra, CEO Bencoolen Mall menyatakan bahwa pihaknya telah bertemu dengan pemerintah Provinsi Bengkulu untuk membahas teknis pengelolaan parkir di sepanjang Pantai Panjang.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Optimis Evaluasi APBD Perubahan 2024 Rampung Meski Terkendala
BACA JUGA:Mantan PJ Sekda Lebong Dilaporkan ke Kejati, Ombudsman, Polda Bengkulu
Irwandi menekankan bahwa pemerintah Provinsi Bengkulu berencana menata kawasan tersebut, termasuk dengan pengadaan area parkir yang lebih nyaman dan aman bagi pengunjung.
“Kami dari Bencoolen Mall datang untuk berdiskusi dengan pemerintah mengenai teknis pengelolaan parkir, termasuk batasan-batasan yang perlu dipatuhi. Pembahasan hari ini baru pada tahap awal, masih banyak yang harus dibicarakan lebih lanjut,” ungkap Irwandi.
Dalam pertemuan tersebut, Irwandi juga menjelaskan bahwa pihak Bencoolen Mall berencana menerapkan sistem pengelolaan parkir otomatis seperti yang telah diterapkan di Bencoolen Mall, dengan penggunaan gerbang otomatis dan mesin parkir.
Sistem ini diharapkan mampu memberikan keamanan yang lebih baik dan meningkatkan pendapatan dari sektor parkir.
“Pemerintah provinsi berharap kami dapat menduplikasi sistem pengelolaan parkir di Bencoolen Mall, yang dinilai lebih terkontrol dan aman,” tambahnya.
BACA JUGA:Anak Muda Bengkulu Harus Bersatu Menjadi Tuan di Tanah Sendiri
BACA JUGA:Tiga Hari Menuju Penutupan, Ribuan Honorer Masih Proses Submit
Lebih lanjut, Irwandi menjelaskan bahwa dalam kerja sama ini, akan ada skema bagi hasil. Bagi hasil yang disepakati adalah 20 persen untuk pemerintah provinsi dan 80 persen untuk pihak pengelola.