RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Anggaran atau pendanaan untuk penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah masih disuplay besar dari pemerintah pusat. Tak terkecuali Kabupaten Mukomuko.
Skema kucuran dana dari pusat beragam, diangaranya mulai dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID), Dana Bagi Hasil (DBH).
DAK masih menjadi sumber dana primadona bagi daerah untuk menunjang program-program pembangunan. Hanya saja mendapatkan DAK tidaklah mudah, Pemkab Mukomuko mesti dapat meyakinkan pemerintah pusat. Dan itu tentu saja bersaing dengan ratusan daerah lain.
Untuk DAK yang diperoleh Dinas PUPR Mukomuko tahun 2025 mendatang ada kabar baik, rugi kalau tidak baca berita ini: informasi DAK Dinas PUPR Mukomuko tahun 2025.
Kabupaten Mukomuko pada tahun 2025 mendatang mendapat kucuran DAK cukup besar. Sehingga Pemkab Mukomuko dapat kembali melakukan pemerataan pembangunan di daerah ini. Informasi ini menjadi kabar baik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:Begini Cerita Pelantikan Ketua dan Waka II DPRD Mukomuko, Berpotensi Serentak
BACA JUGA:Bawaslu Teruskan Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas Anggota BPD Pondok Lunang
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST., MT ketika dikonfirmasi, Senin 14 Oktober 2024 mengungkapkan, pada tahun 2025 mendatang, Dinas PUPR Mukomuko mendapat kucuran DAK mencapai Rp 80 miliar. Dijelaskannya, anggaran DAK sebesar Rp 80 mikir pada tahun 2025 itu untuk dua bidang yaitu, bidang jalan (Bina Marga) dan bidang cipta karya.
Adapun DAK bidang jalan, terdiri dari satu jalan layanan dasar, dan kedua jalan tematik kawasan produksi pangan nasional (KPPN). Dirincikannya, Untuk bidang layanan dasar, Dinas PUPR mendapat alokasi sebesar Rp 29 miliar. Kemudian untuk tematik KPPN mendapatkan Rp 22 miliar.
"Jadi total DAK jalan tahun 2025 mendatang itu sebesar Rp 51 miliar. Naik cukup signifikan dibandingkan tahun 2024 ini," sebut Apriansyah.
Kemudian untuk bidang cipta karya, juga ada dua kegiatan. Yaitu, satu untuk sistem pengelolaan air minum (SPAM) pedesaan terdiri dari beberapa desa dengan nilai sebesar Rp 6,3 miliar.
Lalu kemudian sanitasi itu senilai Rp 13,6 miliar. Adapun pembangunan sanitasi ini terdiri dari pembangunan saluran pembuangan air tinja (SPAT) dan saluran pembuangan air limbah (SPAL) rumah tangga.
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, Pohon Tumbang Tutup Jalan
BACA JUGA:Bawaslu Mukomuko Semakin Tegas dengan ASN
Ditambahkannya, terkait beberapa rencana pembangunan tahun 2025 yang bersumber dari DAM ini, pihaknya akan segera melakukan verifikasi di Bengkulu. Baik dengan pihak BPJN khusus yang bidang jalan, kemudian dengan pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) untuk bidang cilta karya.