RADAR BENGKULU, MANNA - Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Suwito,S.Sos.MM menyampaikan mengapa banyak jabatan fungsional kosong, pada tahun 2022 yang lalu, ada namanya penyetaraan jabatan dari eselon IV ke Fungsional.
Artinya setelah administrator sekarang semuanya kembali ke Fungsional, disinilah timbulnya kekurangan itu,yang mana secara umur bertambah,ada yang pensiun,ada yang promosi jabatan sehingga yang dibawahnya jabatan pelaksana tidak memiliki kualifikasi JF tersebut. Makanya saat ini dilihat dari ABK Bengkulu Selatan kekurangan tenaga ASN tersebut.
"Sehingga tidak ada yang bisa menjabat,jabatan tersebut,sebagai perencana hukum dan perencana perundang undangan misalnya. Bahkan ada juga di bagian ekonomi yang mana pejabat pengawasnya sudah disetarakan jabatannya dan dipromosikan,sehingga JF yang ada dibagikan ekonomi hanya satu,sedangkan kita mau mengangkat dari bawah tidak bisa karena tidak memenuhi kualifikasi tadi dan formasi belum ada," papar Suwito diruangnnya Kamis (10/10).
Nantinya tergantung usulan formasi yang diajukan oleh daerah kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BACA JUGA:Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Pemdes Nanjungan Tuntaskan Pembagian BLT 2024
BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan Sosialisasi Pilkada 2024
Tetapi kalau dilihat dari Analisis Beban Kerja (ABK) untuk Jabatan Fungsional yang pertama Bengkulu Selatan cukup banyak.
Untuk jabatan - jabatan yang sekiranya teknisnya sangat - sangat krusial seperti contohnya JF perencanaan hukum yang mana di OPD tersebut orangnya tidak ada.
Makanya,pihak Ortala sudah melakukan rapat bersama,meminta perangkat daerah untuk berkoordinasi dengan instansi pembina masing - masing.Untuk apa,untuk meminta surat persetujuan formasi sehingga nantinya dari formasi yang ada p bisa mengajukan formasi tersebut ke BKN untuk pengadaan CPNS sesuai dengan JF yang dibutuhkan disetiap OPD sesuai ABK.
Kalau merujuk.pada hasil survei budaya kerja yang sudah dilakukan,untuk jumlah ASN yang ada di Bengkulu Selatan sebanyak 4234 orang termasuk Tenaga Kesehatan (Nakes) dan tenaga pendidik,yang dirasa kurang saat ini adalah di OPD yang melaksanakan urusan - urusan teknis administrasi dan ketatausahaan.
BACA JUGA:Akhirnya Soft Launching MPP Dilaksanakan, Ini yang Harus Diketahui Masyarakat
BACA JUGA:Disperkim Bengkulu Selatan Rehab 40 Unit RTLH, Ini Tujuannya
"Persoalan saat ini kalau kita mau merengkrut ASN kita terkendala formasi.Itulah tadinya penting koordinasi dengan instansi pembina masing-masing agar nantinya ketahuan berapa kebutuhan ASN yang dibutuhkan.Baru nantinya diusulakan ke instansi BPS pusat,lalu meminta rekomendasi MenPAN RB setelah dapat baru boleh nantinya yang dibawah baik itu Stap ataupun pelaksanan untuk mengikuti Uji Kompetisi (Ukom) mengisi jabatan tersebut,"pungkas Suwito.