Lengkap Sudah Pimpinan DPRD Kaur, Mardianto Diamanahi Partai PDIP Waka II

Minggu 06 Oct 2024 - 20:27 WIB
Reporter : Hendri Fatria
Editor : Syariah M

RADAR BENGKULU, KAUR - Akhirnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai  Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan amanah kepada Mardianto untuk memegang amanah dengan menjabat Wakil Ketua (Waka) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur.

Mardianto Anggota DPRD Kabupaten Kaur daerah pemilihan (dapil) 1 dengan suara terbanyak dari kedua anggota DPRD Kaur yang berhasil mendapatkan kursi di DPRD Kaur sesama satu gerbong yang mewakili dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Kaur.

Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Martina Sulistina Setyowati mengatakan, dari ketiga kandidat yang diusung DPC PDIP Kabupaten Kaur ke DPP PDIP, muncul nama Mardianto sebagai kandidat Wakil Ketua II sebagai unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kaur periode 2024-2029 dengan segala pertimbangan DPP PDIP.

   "Benar rekomendasi dari DPP PDIP sudah terbit atas nama Mardianto sebagai Wakil Ketua II DPRD Kaur," ujar Ketua DPC PDIP Kabupaten Kaur Martina Sulistina Setyowati saat dikonfirmasi  RBI, Minggu 6 Oktober 2024.

BACA JUGA:Logistik Kotak dan Bilik Suara Pilkada Kaur Tahun 2024 Sudah Siap

BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, Stok Blanko e-KTP di Dukcapil Kaur Berjumlah 3.100 Keping

Dikatakannya, penunjukan Mardianto tentu atas semua pertimbangan yang matang, Mardianto juga merupakan peraih suara terbanyak dari dua kandidat yang diajukan ke DPP PDIP. Ketiganya sama-sama kader Partai Politik, bukan pengurus inti partai dimana ketiganya juga bergabung di PDIP yang terbejauhan waktunya.

   "Mardianto juga dinilai layak karena beberapa faktor yang diukur DPP PDIP dalam menentukan Wakil Ketua II di Kabupaten Kaur," terangnya.

Saat ini yang sudah diusulkan pada Rapat Paripurna DPRD Kaur yakni Ketua DPRD Kaur Januardi dari Partai Golkar, Wakil Ketua I yakni Dian Sapta Nugraha dari Partai Gerindra, keduanya sudah diusulkan pada Rapat Paripurna dan menerima rekomendasi Partai Politik.

Setelah terbentuk unsur pimpinan DPRD Kaur lengkap sudah, sehingga DPRD Kaur sudah bisa menjalankan fungsinya dengan sebagaimana mestinya.

Kategori :