18. Mengemis
Mengemis adalah perbuatan yang dianggap tidak baik. Rasulullah SAW melarang umatnya untuk mengemis, apalagi jika dalam keadaan berkecukupan.
Mengutip buku Wanita-wanita Yang Dimurkai Nabi oleh Muhammad Masykur, sebuah hadits Rasulullah SAW dari Imam Ahmad dalam Musnad-nya (no. 17508),
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ، وَيَحْيَى بْنُ أَبِي بُكَيْرٍ، قَالَا: حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ، عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ، عَنْ حُبْشِيِّ بْنِ جُنَادَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ سَأَلَ مِنْ غَيْرِ فَقْرٍ، فَكَأَنَّمَا يَأْكُلُ الْجَمْرَ»
Artinya: Yahya bin Adam dan Yahya bin Abi Bukair menuturkan kepada kami, mereka berdua mengatakan, Israil menuturkan kepada kami, dari Abu Ishaq, dari Hubsyi bin Junadah radhiallahu'anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang meminta-minta padahal ia tidak fakir maka seakan-seakan ia memakan bara api".
19. Tidur setelah Subuh
Rasulullah SAW bersabda yang artinya: "Seusai shalat fajar (subuh), janganlah kamu tidur sehingga melalaikan kamu untuk mencari rizki" (HR Thabrani).
20. Mencela makanan
Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
مَا عَابَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَعَامًا قَطُّ إِنْ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ