RADAR BENGKULU – Penggunaan obat-obatan herbal jenis cair dan lem di kalangan masyarakat dan pelajar SMP Dan SMA semakin meresahkan masyarakat dan pegiat anti narkoba. Fenomena ini mengkhawatirkan banyak pihak, terutama karena dampaknya terhadap kesehatan fisik dan mental para siswa, serta menurunkan kualitas pendidikan di lingkungan sekolah.
Pemuda Pemudi Pegiat Anti Narkoba Bengkulu (PUPAN) turut menyuarakan keprihatinan mereka terkait kondisi ini. Anggota PUPAN Bengkulu, Deny, menegaskan pentingnya edukasi dan tindakan preventif yang lebih kuat.
"Sangat memprihatinkan melihat pelajar terjebak dalam penggunaan obat-obatan cair dan lem tersebut. Hal ini menunjukkan kurangnya pengawasan dan edukasi tentang bahaya narkoba di kalangan anak muda. Mereka rentan dan perlu perhatian lebih dari orang tua serta sekolah," ujarnya kepada RADAR BENGKULU, Jumat, 27 September 2024.
Deny menyebut, PUPAN pun terus berupaya memberikan sosialisasi terkait bahaya narkoba dan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka. “Penting bagi orang tua untuk mengenali tanda-tanda penyalahgunaan obat-obatan tersebut dan memberikan edukasi sejak dini agar pelajar tidak terjebak dalam lingkaran narkoba,” ungkapnya.
BACA JUGA:Pendataan Non ASN di Provinsi Bengkulu, 4.000 Honorer Belum Masuk Data Base BKN
BACA JUGA:Muktamar Luar Biasa Dinilai PWNU Bengkulu Tak Lebih Dari Latihan Sosiodrama Saja
Selain itu, masyarakat juga merasa was-was terhadap dampak penyalahgunaan obat-obatan ini di lingkungan sekitar. Salah seorang warga, Dani, menjelaskan bahwa dirinya seringkali mendengar cerita tentang para pelajar yang mengonsumsi obat-obatan cair tersebut di tempat-tempat tertentu.
“Saya sering mendengar cerita dari anak-anak tentang teman mereka yang mulai kecanduan. Mereka tampak tidak sadar betapa berbahayanya penyalahgunaan obat-obatan cair tersebut. Ini sangat mengkhawatirkan," ungkapnya.
Warga berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengadakan sosialisasi dikalangan masyarakat dan pelajar mengenai pentingnya penyalahgunaan obat-obatan dan jenis lainnya, agar pelajar dapat terlindungi dari ancaman narkoba yang semakin marak.