Ini Keterangan Kemendikbudristek Soal Heboh Dihapusnya UN di Indonesia

Sabtu 28 Sep 2024 - 19:24 WIB
Reporter : tim redaksi
Editor : Azmaliar

RADAR BENGKULU, JAKARTA -- Kepala Badan Standar, Kurikulum & Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (BSKAP Kemendikbud) Anindito Aditomo buka suara terkait ramainya pembicaraan bahwa kampus luar negeri enggan terima lulusan SMA Indonesia imbas Ujian Nasional (UN) dihapus.

Seperti dikutip dari laman DISWAY.ID, salah satu yang ramai diperbincangkan adalah Belanda, yang beberapa waktu lalu dibahas oleh pemilik akun TikTok TikTok @irwanprasetiyo.

Disana disebutkan bahwa lulusan SMA di Indonesia tidak bisa langsung diterima di Universitas Belanda karena kurikulumnya dianggap belum setara. Ia menganggap penghapusan UN seharusnya tidak mengubah peluang masuk perguruan tinggi, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Masalahnya, pria yang akrab disapa Nino tersebut menilai bahwa UN merupakan ujian kelulusan, bukan ujian seleksi.

"Kemendikbudristek menghapus Ujian Nasional sebagai ujian kelulusan. Ujian seleksi masuk PTN tetap diberlakukan bagi murid yang ingin masuk ke PTN," ungkap Nino dalam keterangannya, dikutip 28 September 2024.

BACA JUGA:Orang Tua Mesti Tahu, Ini Tips Mendidik Anak Agar Patuh Sejak Kecil

BACA JUGA:Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam Potong Tumpeng

Meski UN diberlakukan, lulusan SMA masih harus mengikuti ujian seleksi untuk bisa diterima di perguruan tinggi tujuannya. Ia pun mencontohkan perbedaan kurikulum di Jerman yang membuat lulusan Indonesia tidak bisa langsung diterima di perguruan tinggi. Dimana, Negara Industri tersebut menerapkan 13 tahun belajar untuk jenjang dasar hingga menengah.

"Hal ini terjadi karena persiapan untuk memasuki perguruan tinggi akademik di Jerman dilakukan pada kelas 13 SMA (Gymnasium). Sedangkan SMA di Indonesia hanya sampai kelas 12," tambahnya.

Tak perlu jauh-jauh ke luar negeri, di Indonesia pun ujian seleksi diberlakukan untuk memastikan standar pendidikan para calon mahasiswa melalui ujian tulis berbasis komputer (UTBK).

Untuk itu, pihaknya kini berfokus untuk menyosialisasikan hal ini ke perguruan tinggi di luar negeri.

"Saya paham bahwa mungkin ada perguruan tinggi luar negeri yang memerlukan hasil tes terstandar. Hal ini bisa diperoleh dari tes yang diselenggarakan untuk keperluan seleksi masuk PTN di Indonesia. Terkait hal ini, Kemendikbudristek terus melakukan sosialisasi, termasuk melalui Atase Pendidikan di luar negeri," tuturnya.

BACA JUGA:4 Tantangan dan Solusi untuk Menjamin Hak Belajar bagi Anak Berkebutuhan Khusus yang Harus Dipahami

BACA JUGA:Guru Tak Perlu Khawatir, Ini Cara Cek Alternatif Login Info GTK Kemdikbud 2024

Menurut Anindito, sejumlah perguruan tinggi luar negeri mendukung kurikulum Merdeka Belajar sekaligus penghapusan UN tersebut.

Kategori :