RADAR BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu tengah mempersiapkan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Tahun Anggaran 2025, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) dan mendorong motivasi mereka dalam melayani masyarakat.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Isnan Fajri yang berlangsung pada Rabu (26/9) di Ruang Rafflesia, Kantor Gubernur Bengkulu, dibahas berbagai aspek terkait pelaksanaan TPP. Termasuk penyesuaian berdasarkan standar hidup di Jakarta.
Rapat ini juga mengangkat isu tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru. Yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), yang akan menjadi fokus dalam perhitungan besaran TPP-nya.
Dengan langkah ini, Pemprov Bengkulu berupaya menciptakan pengelolaan TPP yang lebih efektif dan berkeadilan.
BACA JUGA:Hari Pertama sebagai Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah Bahas Pengembangan Potensi Maritim
BACA JUGA:Dani Hamdani Serukan Persatuan dan Kampanye Damai di Pilwakot Bengkulu 2024
"Kami membahas secara teknis penetapan TPP untuk OPD baru, yaitu Bapenda, serta memperhatikan Permendagri baru terkait penyusunan TPP tahun 2025," ujar Isnan Fajri.
Pembentukan OPD baru, yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Provinsi Bengkulu, telah resmi dilakukan. Namun, meskipun struktur baru ini telah terbentuk, untuk sementara jabatan Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) sambil dilakukan perhitungan besaran TPP-nya.
Isnan Fajri menambahkan, besaran TPP ASN Tahun Anggaran 2025 pada dasarnya sama dengan tahun ini. Namun, dengan adanya Permendagri baru, penyusunan TPP ASN tahun 2025 akan disesuaikan dengan standar hidup di Jakarta.
"Prinsipnya tetap sama. Hanya ada mandat untuk menyesuaikan dengan standar hidup di Jakarta," tambahnya.
BACA JUGA:Pendidikan PAUD Kunci Mewujudkan SDM Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
BACA JUGA:6 Manfaat Menggunakan Sunscreen Setiap Hari, Perlindungan Maksimal untuk Kesehatan Kulit