Untuk pemanfaatan DBH sawit tahun 2025 mendatang, Pemkab Mukomuko akan melakukan rapat koordinasi (Rakor) terlebih dulu. Untuk menentukan apa saja pembangunan yang bakal dibiayai DBH sawit kemudian diajukan ke pemerintah pusat untuk meminta persetujuan.
Beberapa ruas jalan yang menjadi skala prioritas, perencanaannya sudah dituntaskan pada tahun-tahun lalu. Tidak menutup kemungkinan pada APBD-P tahun 2024 nanti, juga akan dialokasikan anggaran untuk perencanaan ruas jalan lainnya.
BACA JUGA:Lakukan Pendekatan Persuasif, BKD Tampung Masukan Pelaku Usaha Terkait Pajak
BACA JUGA:Multi Manfaat Jalan Pondok Batu-TPA yang Dibangun 2024, Begini Penjelasan Dinas PUPR Mukomuko
"Pak Bupati selalu menekankan kepada kami agar perencanaan diselesaikan lebih awal. Pembangunannya nanti mau dari DBH sawit mau dari DAK atau sumber dana lain, saat tahun anggaran berjalan tinggal eksekusi pekerjaan fisik. Insya Allah, untuk pemanfaatan DBH sawit tahun 2025, khususnya untuk pembangunan jalan, Pemkab Mukomuko sudah banyak "tabungan" perencanaan yang sudah tuntas," papar Sekda lagi.
Ditambahkannya, meski indikator utama pemanfaatan DBH sawit ini dalam pembangunan jalan untuk mempermudah aktivitas perkebunan, bukan berarti indikator lain tidak menjadi pertimbangan. Misalkan ada fasiltas umum dan lebih penting lagi ada masyarakat.
"Contohnya, mengapa DBH sawit tahun 2023 dimanfaatkan membangun ruas jalan Tran Bandef - TPA sampah. Karena jalan itu, selain banyak melintasi areal perkebunan masyarakat, juga menuju fasilitas umum yakni TPA sampah. Selama ini pengelolaan sampah terkendala karena kondisi jalan yang buruk. Ruas jalan Tran Bandef - TPA Sampah juga bisa menjadi alternatif jalur evakuasi bila terjadi bencana," bener Abdiyanto.
"Jadi, Pak Bupati Sapuan, selalu mengadakan, pembangunan harus berasaskan kemanusiaan dan pemerataan. Tentu saja skala prioritas pembangunan jalan menggunakan DBH sawit nanti, yang dampaknya luas, muti manfaat," imbuh Sekda.