Kadin Bengkulu Tolak Munaslub karena Dinilai Menyalahi AD/ART

Sabtu 14 Sep 2024 - 03:29 WIB
Reporter : tim redaksi
Editor : syariah m

radarbengkulu.bacakoran.co - Adanya konvensi anggota luar biasa (ALB) Kadin Indonesia sehubungan dengan rencana menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang diusung oleh sejumlah Kadin Provinsi. Kadin Provinsi Bengkulu dengan tegas menolak sikap yang dilakukan oleh ALB yang berencana menggelar Munaslub itu.

Dikatakan Ketua Umum (Ketum) Kadin Bengkulu, Ahmad Irfansyah, dirinya beserta jajaran kepengurusan Kadin Provinsi Bengkulu tidak mendukung upaya menggelar Munaslub yang diselenggarakan tanpa mengikuti Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Gelar Rapat Forum Komunikasi dan Adendum Rencana Kerja Bersama BPJS

BACA JUGA:APBD Perubahan 2024, Akan Ada 40 Unit RTLH Yang Mendapatkan Bantuan

“Kadin Indonesia adalah organisasi yang berlandaskan hukum, dibentuk berdasarkan

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987. AD/ART Kadin juga ditetapkan dalam Keppres Nomor

18/2022. Karena itu, penyelenggaraan Munaslub yang salah satu agendanya adalah menganti

Ketua Umum, harus mengikuti ketentuan dalam AD/ART,” ujarnya.

 

Menurut Irfansyah, seluruh anggota Kadin, baik Kadin Daerah maupun Anggota Luar Biasa memiliki kewajiban hukum untuk melaksanakan amanah undang-undang dan menegakan AD/ART dalam aktivitas organisasi.

BACA JUGA:Es Jagung Lumer, Minuman Dingin yang Banyak Disukai, Simak Resepnya Berikut

BACA JUGA:APBD Perubahan 2024, Akan Ada 40 Unit RTLH Yang Mendapatkan Bantuan

“Sesuai AD/ART Kadin Indonesia, Munaslub hanya dapat digelar apabila ada pelanggaran terhadap prinsip-prinsip yang tertuang di dalamnya. Itu pun setelah diberikan dua kali peringatan tertulis yang tidak diindahkan. Selain itu, permintaan untuk Munaslub harus diajukan oleh minimal setengah dari jumlah Kadin Provinsi dan setengah dari jumlah Anggota Luar Biasa,” papar Irfansyah.

Irfansyah menambahkan, situasi dan dinamika yang saat ini bergulir merupakan bagian dari

perjalanan organisasi. Namun, semangat mengedepankan mekanisme AD/ART yang sesuai

Kategori :