APBD Perubahan 2024, Akan Ada 40 Unit RTLH Yang Mendapatkan Bantuan

APBD Perubahan akan ada 40 Unit Rumah Tidak Layak Huni yang akan mendapatkan bantuan-fahmi-

 

RADAR BENGKULU, MANNA -  pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Perubahan akan ada 40 Unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang akan mendapatkan bantuan agar mempunyai Rumah Layak Huni(RLH).

Bantuan program bedah rumah 2024 akan bisa terwujud untuk masyarakat.

Ini upaya dari Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan  Bidang Pengembangan Sumberdaya dan Infrastruktur (PSI) Bappeda-Litbang BS. 

Kepala Bappeda-Litbang Bengkulu Selatan Fikri Aljauhari, S.STP, MM melalui Kabid PSI Dwi Pria Dona, ST, ME menyampaikakan bahwa dalam penetapan jumlah tersebut  pihaknya terlibat langsung dalam penyaluran bedah RTLH di APBD Perubahan 2024 yang nantinya akan diterima oleh masyarakat.

BACA JUGA:Sopir di Kaur Diamankan Atas Penyalahgunaan Narkoba

BACA JUGA:Bawaslu Memastikan Pengawasan Ketat Tahapan Pilkada Kaur 2024

"Untuk persiapannya sudah diselasaikan,akan ada pada APBD Perubahan.Yang mana jumlah atau unit saat ini kita sudah memverifikasi dan menvalidasi data usulan,ada sekitar 40 Unit yang akan mendapatkannya,"ungkap Dwi diruangnnya Jum'at (13/09).

Untuk perbaikan dan peningkatan kualitas RTLH ini ditargetkan akan selesai pada akhir Desember 2024 mendatang.Dari 11 Kecamatan yang ada sekitar  8 Kecamatan yang  akan merima bantuan untuk RTLH sehingga nantinya masyarakat mempunyai tempat tinggal yang layak.

BACA JUGA:Komunitas Drumband Dukung Pasangan Dedy-Agi, Pasangan Komplit yang Siap Membawa Perubahan

BACA JUGA:Simposium Pendidikan DPW IKA Universitas Negeri Padang Siap Menciptakan SDM Unggul di Era Society 5.0

Untuk yang bakal mendapatkannya ada Kecamatan Pino Raya, Seginim, Kedurang, Kedurang Ilir, Bunga Mas, Air Nipis, Pino dan Kecamatan Manna.Sedangkan, tiga Kecamatan lain yang belum mendapatkannya, Kecamatan Ulu Manna, Kota Manna dan Pasar Manna.

"Nantinya dalam penetapan Calon Penerima Bantuan (CPB),akan ditetapkan sebagai Penerima Bantuan (PB) melalui Surat Keputusan (SK) Bupati BS yang saat ini sedang diproses.Untuk secara teknis program RTLH akan dilakukan oleh Dinas Perkim,"pungkas Dwi.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan