"Saya belum baca secara resmi. Baru tahu dari media kalau nama-nama itu sudah beredar. Namun, memang belum kami edarkan secara resmi," jelas Rohidin ketika ditanya soal bocoran nama Pjs yang beredar di publik.
Penunjukan Pjs Bupati menjadi sangat penting mengingat mereka akan menjalankan tugas pemerintahan di lima kabupaten selama masa cuti kepala daerah.
Sesuai ketentuan Kemendagri, Pjs akan mulai bertugas pada 25 September 2024 hingga selesai masa kampanye Pilkada pada 27 November 2024.
Dengan terisinya posisi Pjs Bupati, diharapkan roda pemerintahan di lima kabupaten tersebut tetap berjalan lancar tanpa ada kekosongan jabatan selama masa kampanye berlangsung.
Kategori :