"Sebagai wujud saya ingin menaati aturan dan bentuk keseriusan saya maju pada Pilkada, sebelum pendaftaran saya sudah mengundurkan diri sebagai Kades. Ketika itupula saya tidak aktif lagi," ujar Rismanaji.
Soal SK Pemberhentian, Rismanaji mengaku memantau perkembangan dan proses yang dijalankan oleh jajaran Pemkab Mukomuko. Ia juga memahami tata kelola birokrasi pemerintah.
"Saya memahami proses di pemerintahan. Tapi, Insya Allah sebelum tanggal 21 September SK Pemberhentian sudah keluar. Saya juga memantau perkembangan," sebut Rismanaji.
"Jadi, saya optimis dan saya yakin, tidak ada kendala lagi," imbuhnya.
Kategori :