RADAR BENGKULU, KAUR - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kaur sedang membangun gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) yang terletak di tengah Kota Bintuhan, akan diperkirakan selesai 1 November 2024 mendatang.
Rencananya sebelum gedung diresmikan dan digunakan secara penuh Dinas DPMPTSP Kabupaten Kaur akan melakukan uji coba termasuk uji standar gedung dan memastikan sesuai dengan kebutuhan.
Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Kaur Saryoto S.Sos,M.Ling mengatakan, MPP akan akan menyediakan berbagai layanan vital untuk masyarakat, termasuk pelayanan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), kepolisian, BPJS, perbankan, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan. Diperkirakan akan ada antara 8 hingga 12 layanan yang tersedia di MPP.
"Rencananya akan ada 8 hingga 12 layanan yang akan tersedia nanti ketika Gedung MPP sudah ditempati," ujarnya saat di wawancarai RBI di ruang tamu Bupati Kaur, Senin 9 September 2024.
BACA JUGA:Kopi 98 Desa Tanjung Aur Kecamatan Maje Menjadi Juara 1 pada Cupping Show BI 2024
BACA JUGA:Diserang Wereng dan Tikus, Petani Padi Tak Lelap Tidur
Dikatakan, dengan kehadiran Gedung MPP, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Kaur dalam mengakses layanan publik di satu tempat. Sehingga pelayanan publik bisa lebih efektif dan efisien agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat lebih maksimal.
"Kami berharap progres pembangunan Gedung MPP bisa selesai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Kehadiran MPP akan memberikan kemudahan dan efisiensi dalam mengurus berbagai keperluan administrasi dan layanan publik dalam proses pengurusan perizinan," terangnya.
Setelah Gedung MPP selesai dibangun dan sudah bisa digunakan, masyarakat tidak perlu lagi mengunjungi berbagai kantor Dinas yang berbeda untuk mengurus layanan perizinan. Semua kebutuhan administrasi dapat terintegrasi dalam satu lokasi yang nyaman dan mudah dijangkau.
"Layanan pengurusan perizinan saat ini tidak lagi sulit, bisa melalui online dan persyaratannya juga tidak memberatkan. Selain itu kami siap melayani kesulitan dalam pengurusan dan semuanya bebas biaya atau gratis," tuturnya.