RADAR BENGKULU, KAUR - Pemerintah Kabupaten Kaur melaksanakan rapat dengan pengusaha Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) diruangan Bupati Kaur, Kamis 5 September 2024.
Rapat yang dipimpin langsung Bupati Kaur H.Lismidianto SH,MH didampingi Asisten III Ir.Herwan M.Si yang dihadiri Dinas DPMPTSP Provinsi dan Dinas DPMPTSP Kabupaten Kaur yang diikuti pengusaha tambang MBLB Kabupaten Kaur.
Bupati Kaur H.Lismidianto SH,MH melalui Asisten III Ir.Herwan M.Si menyampaikan, rapat digelar bertujuan untuk mengetahui perusahaan MBLB mana saja sudah lengkap perizinannya dan mana saja yang masih dalam proses. Maka akan diketahui data yang lengkap mengenai perusahaan yang tuntas perizinan dan sudah beroperasi. Sehingga kedepannya agar membayar pajak agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa meningkat.
"Dari tujuh perusahaan MBLB di Kabupaten Kaur terdapat empat perusahaan yang sudah lengkap perizinan baik IUP dan SIPB yaitu CV. LG Peratama, CV. Kuari Sinar Kinal, CV. Gisai Putra dan CV. Aidis Putra Padang Guci sedangkan yang masih proses perizinan tiga perusahaan yaitu CV. Rizki Putra Bersaudara, CV. Fathir Grup dan CV. Jaya Lestari," terang Herwan 8 September 2024.
BACA JUGA:Potensi Investasi di Kaur, Bank Indonesia Survey AMDK Berseri dan Komoditas Kopi
BACA JUGA:Aturan Pembelian BBM Subsidi Akan Dirombak
Dikatakannya, rapat dilaksanakan untuk mendata perusahaan di Kabupaten Kaur terkait pengurusan perizinan sehingga ada komunikasi yang baik agar kedepannya antara hak dan kewajiban bisa terpenuhi.
Bagi perusahaan MBLB di Kabupaten Kaur yang belum selesai proses perizinan, maka belum boleh beroperasi, jika diketahui sudah beroperasi akan diberikan sanksi tegas baik pidana, kurungan dan denda.
"Untuk itu perusahaan MBLB di Kabupaten Kaur harus mengikuti petunjuk dan aturan sehingga nanti tidak menimbulkan masalah," tuturnya.