RADAR BENGKULU - Tahapan pemilihan kepala daerah se Indonesia telah dimulai. Termasuk Bengkulu Utara yang akan memilih kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati 2024 - 2029. Serangkaian kegiatan yang telah terjadwal oleh lembaga penyelenggara pemilihan umum sudah berjalan sesuai jadwal.
Pihak DPRD Bengkulu Utara mengimbau kepada masyarakat BU untuk bijak dalam menentukan kepala daerah untuk kemajuan daerah. Selain itu juga diminta aktif dalam hal postitif dalam pesta demokrasi Pemilukada.
Pesta demokrasi dengan memilih kepala daerah tentunya disambut baik oleh masyarakat Bengkulu Utara. Berkaitan dengan itu, DPRD Bengkulu Utara meminta agar masyarakat Bengkulu Utara tidak menciderai pesta demokrasi.
Disamping itu juga, pihak DPRD Bengkulu Utara meminta pelaksanaan pemilu benar-benar menjadi pesta demokrasi yang tidak membawa dampak negatif perpecahan di masyarakat dalam memilih pemimpin di Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Anggota DPRD Bengkulu Utara Masih Fokus Kerja Diakhir Masa Jabatan
BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Segera Susun Alat Kelengkapan Dewan Usai Orientasi
“Maka pemilu yang damai dan menyenangkan harus kita tumbuhkan di masyarakat. Pemilu ini merupkaan rangkaian kegiatan lima tahunan yang tidak boleh menjadi sumber perpecahan di masyarakat,” terangnya.
Selain itu pemilu yang berintegritas juga sangat penting menjadi target pemerintah. Tertuama terkait dengan data pemilih.
Ia meminta Pemda Bengkulu Utara terus berkoordinasi dengan KPU terkait dengan data pemilih. Sehingga, semua masyarakat yang sudah memenuhi syarat atau berhak memilih benar-benar diakomodir untuk menyalurkan hak pilihnya di 27 November 2024 mendatang.
Jangan sampai ada masyarakat yang hak pilihnya atau tidak masuk dalam daftar pemilih. Termasuk semua masyarakat yang berhak harus sudah memiliki e-KTP,” terangnya.
Selain itu, dalam setiap tahapan pemilu KPU juga sudah memiliki tahapan untuk verifikasi data pemilih.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Minta OPD Jalankan Program APBD Perubahan
Ia juga meminta pemerintah melalui kepala desa untuk mengajak masyarakat aktif dalam memastikan keterdaftaran dirinya dalam daftar pemilih yangt ditetapkan KPU.
“Sehingga, jangan sampai saat sudah hari pemilihan baru menyadari jika tidak masuk dalam daftar pemilih, maka masyarakat harus aktif dalam memastikan dirinya sudah masuk dalam daftar pemilih,” terangnya.