RADAR BENGKULU, MANNA - Ini 3 ketentuan yang harus dimiliki setiap Kepala Sekolah (Kepsek) disetiap sekolah dalam kepemimpinannya.
Terkadang tidak gampang untuk menciptakan sebuah terobosan,karena dalam bekerja ada tiga syarat pokok yang harus dimiliki untuk memajukan dunia pendidikan.
Terkadang hambatan terjadi karena individunya tidak menguasai sistem akan timbul mengapa bisa begini dan begitu.
Padahal yang terjadi itu bukanlah dari kesalahan orang lain,melainkan dari kesalahan diri sendiri yang tidak bisa dalam mencetuskan gagasan ataupun ide.
Lalu bagaimana cara mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di sekolah?
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan Lusi Wijaya,M.Pd mengatakan agar suatu pendidikan itu bisa berjalan baik,bukan hanya harus dimiliki Kepsek tetapi juga seluruh guru yang ada,yang harus memiliki syarat pokok untuk bekerja yang pertama mau, kedua ada waktu dan ketiga mampu.
Jika ketiga itu ada mudah - mudahan kemajuan pendidikan itu akan terwujud.
BACA JUGA:Apel Siaga Satlinmas Mampu Menjaga Jalannya Pilkada
BACA JUGA:Akhirnya Seleksi PPPK Bengkulu Selatan Tahun 2024 Dibuka, Ini Jumlah Formasinya
"Karena tidak akan berjalan dengan baik, kalau kita hanya memiliki dua saja. Seperti mau dan punya waktu tetapi dalam menjalan sebuah sistem kita tidak mampu. Begitu juga sebaliknya. Ketiga syarat ini tidak bisa dipisahkan,"papar Lusi diruangannya Rabu(04/09).
Diapun mempertanyakan ada berapa kepala sekolah yang memahami dapodik? Sebab selama ini Dapodik dikelolah dan dipegang oleh operator sekolah, apakah pernah dapodik itu dilihat oleh kepala sekolah? atau pahamkah kepala sekolah isinya?
Untuk itu,pihaknya saat ini akan memacu baik itu Kepala Sekolah,guru dan lainnnya untuk menyeimbangkan pikiran dengan zaman,menyeimbangkan cara dengan sistem,menyeimbangkan harapan dengan apa yang sudah dilakukan.
"Terkadang akibat kita tidak menguasai sistem,tidak menguasai hal yang harus kita lakukan atau kuasai,kita sangat gampang berkomentar mengapa hanya sekolah itu yang menjadi perhatian dari Pemerintah Pusat ataupun Kabupaten,padahal karena kita sendiri yang tidak mampu menguasai sistem yang ada," pungkas Lusi.