Dukung Program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Selasa 03 Sep 2024 - 22:06 WIB
Reporter : Agustian
Editor : Syariah M

RADAR BENGKULU, BENTENG - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pondok Kelapa dan Staf menerima kunjungan Tim Pendataan Tanah Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah.

Tim Pendataan Tanah Wakaf tersebut langsung dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah DR. H. Zainal Abidin, MH didampingi dua anggota tim yakni Hartini Afriani, SE Penyusun Bahan Pembinaan Keluarga Sakinah dan Herlena, S.Pd.I Penyusun Bahan Penyuluhan Produk Halal yang keduanya merupakan staf Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Bengkulu Tengah.

Sementara itu, Kakan Kemenag Bengkulu Tengah DR. H. Zainal Abidin, M.H selaku Ketua Tim dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas kelengkapan data tanah wakaf yang ada di KUA Pondok Kelapa, serta menggaris bawahi tentang pentingnya pengelolaan tanah wakaf dengan baik. 

"Adapun tujuan dilakukan kegiatan kunjungan tim ini adalah bertujuan untuk meyesuaikan data atau verifikasi data tanah wakaf yang ada di Seksi Bimas Islam dengan data yang ada di KUA Kecamatan Pondok Kelapa dengan cara turun langsung kelapangan agar data tersebut sinkron," jelasnya.

BACA JUGA:Ini Komitmen Dani-Sukatno, Selesaikan Persoalan Banjir dan Penataan Pasar

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Gandeng BP2MI, Buka Peluang Kerja ke Luar Negeri Bagi Generasi Muda

Ditambahkan dia, selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mengumpulkan informasi tentang kendala-kendala dan permasalahan yang terjadi yang menghambat dalam proses perwakafan khususnya di Kecamatan Pondok Kelapa.

"Sekaligus melakukan pendataan tanah wakaf yang belum bersertifikat sebagai upaya mendukung program percepatan sertifikasi tanah wakaf yang merupakan program prioritas Kementerian Agama," jelasnya.

Dibagian lain, Kepala KUA Pondok Kelapa Imam Setiawan, MHI menyambut dengan baik kunjungan Tim dan menyampaikan terima kasih atas arahan dan bimbingan Kakan Kemenag Bengkulu Tengah. 

"Selanjutnya akan berusaha melengkapi data tanah wakaf, menertibkan dan memaksimalkan arsip tanah wakaf yang ada di KUA Pondok Kelapa," jelasnya singkat. 

Kategori :