Apa Sih Hukum Mencabut Uban Dalam Islam? Baca Yuk

Rabu 04 Sep 2024 - 07:50 WIB
Reporter : fahmi
Editor : syariah m

 

radarbengkulu.bacakoran.co - Memang perubahan rambut tidak akan bisa terelakkan. Dari yang berwarna hitam menjadi putih atau yang lebih sering disebut dengan uban umumnya akan  muncul ketika seseorang memasuki usia senja.

Islam mengatur bagaimana seharusnya ketika rambut telah berubah, dicabut atau diwarnai? Uban laksana cahaya, kewibawaan, kesantunan dan keteguhan.

Gemar mencabuti uban berarti tidak suka memperoleh pahala, baik itu uban yang ada di rambut kepala, kumis, jenggot maupun di bulu pipi.

Dikutip dari detik.com kalau kita merujuk buku adab berpakaian dan berhias (Fikih Berhias) karya Syaikh Abdul Wahab Abdussalam Thawilah, Ibnu Al-Arabi berkata yang dilarang hanyalah mencabut uban bukan mewarnainya. Karena mencabutnya sama dengan mengubah ciptaan Allah yang asli, berbeda dengan menyemirnya.

Dalil dan Hukum Mencabut Uban

BACA JUGA:Amankah Memotong Rambut Saat Kehamilan? Mitos? Ini Penjelasannya Beserta Tipsnya

BACA JUGA:Fakta atau Mitos, Kekurangan Vitamin Bisa Menyebabkan Kerontokan Rambut

Kembali menukil buku Adab Berpakaian dan Berhias (Fikih Berhias), mayoritas ulama berpandangan bahwa mencabut uban adalah makruh, pandangan ini dianut 4 mazhab, mereka berargumen dengan hadis sebagai berikut:

Diriwayatkan dari Yahya bin Sa'id bahwa ia pernah mendengarkan Sa'id bin Al-Mussayib berkata, Ibrahim adalah orang pertama yang menjamu tamu, manusia pertama yang berkhitan, manusia pertama yang memotong kumisnya, manusia pertama yang melihat ubannya, ia berkata, "Ya Rabb, apakah ini?" Allah SWT berkata, "Kewibawaan wahai Ibrahim." Ibrahim berkata, "Ya Rabb, tambahkanlah kewibawaan untukku."

Diriwayatkan dari Ka'ab bin Ujrah berkata aku pernah mendengar Rasulullah bersabda, "Barangsiapa tumbuh uban dalam keadaan memeluk Islam, maka kelak uban itu akan menjadi cahaya baginya di Hari Kiamat."

BACA JUGA:Minyak Kelapa Sangat Bagus untuk Rambut, Berikut 6 Manfaat Beserta Cara Penggunaannya

BACA JUGA:Terlihat Rapi dan Menarik, Berikut 7 Rekomendasi Tempat Pangkas Rambut di Cirebon, Tempatnya Bagus dan Berkual

Diriwayatkan dari Amru bin Syu'aib dari bapaknya dari kakeknya bahwa Rasulullah bersabda, "Janganlah kalian mencabut uban, sebab ia adalah cahaya bagi seorang muslim."

 

Kategori :