Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu Purnabakti
RADAR BENGKULU – Sebuah babak akhir dari perjalanan panjang penuh dedikasi telah tiba bagi Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Humuntal Pane. Setelah 41 tahun mengabdi sebagai hakim di berbagai penjuru Nusantara, Humuntal resmi memasuki masa purnabakti pada 1 September 2024.
Momen ini ditandai dengan acara pelepasan yang khidmat di Balai Raya Semarak Bengkulu pada Senin, 2 September 2024. Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Muhammad Syarifuddin.
Acara ini bukan sekadar seremonial belaka, tetapi juga menjadi momen penuh haru bagi Humuntal Pane yang telah mengabdikan dirinya di 16 kota di 13 provinsi berbeda. Itu dari kota-kota besar hingga pulau-pulau terluar di Indonesia bagian Timur.
Dedikasinya selama lebih dari empat dekade tak hanya meninggalkan jejak di setiap tempat ia bertugas, tetapi juga membentuk pondasi yang kokoh bagi penegakan hukum di Indonesia.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Gerak Cepat Tuntaskan Konflik Warga dengan Perusahaan
BACA JUGA:JPU Kejari Mukomuko Buru Penikmat Kerugian Negara
Prosesi wisuda purnabakti yang berlangsung khidmat tersebut diawali dengan penanggalan kalung dan tanda jabatan hakim dari Humuntal Pane, yang kemudian diserahkan kepada Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin.
Setelah itu, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdiannya, kalung bunga melati dan plakat simbolis diserahkan kepada Humuntal. Momen ini menjadi puncak dari perjalanan karier yang panjang dan penuh tantangan.
Dalam sambutannya, Syarifuddin memberikan penghormatan yang tinggi kepada Humuntal Pane. Ia menekankan betapa beratnya tugas yang diemban oleh seorang hakim, yang tidak hanya berurusan dengan persidangan atau berkas perkara, tetapi juga melibatkan pergulatan nurani dalam mempertimbangkan setiap putusan.
"Rutinitas seorang hakim bukan hanya menjalankan persidangan atau mempelajari berkas perkara, tetapi yang lebih berat adalah saat harus mengerahkan pikiran dalam mempertimbangkan suatu putusan, yang melibatkan pergulatan nurani, serta menimbang baik dan buruk, manfaat, dan konsekuensi putusan tersebut bagi nasib orang lain," ujar Syarifuddin.
BACA JUGA:Ini Sejarah Diperingatinya Hari Palang Merah Indonesia Setiap Tanggal 3 September
BACA JUGA: Ajak Sukseskan Pilkada Serentak, Ratusan Kades dan BPD Se Benteng Dikukuhkan
Syarifuddin juga mengingatkan bahwa integritas adalah ujian terberat yang harus dijaga oleh seorang hakim. Ia mengibaratkan integritas seorang hakim dengan kokohnya Benteng Marlborough di Bengkulu, yang selama berabad-abad berdiri tegak menghadapi berbagai tantangan.
"Ibarat Benteng Marlborough yang berdiri kokoh di Kota Bengkulu, seorang hakim juga harus memiliki benteng yang tangguh dalam sanubarinya. Integritas yang kuat, profesionalisme yang tinggi, serta kesetiaan pada nilai-nilai keadilan dan kebenaran, sehingga, sedahsyat apa pun godaan yang datang, dapat dihadapi dengan baik dan profesional," tambah Syarifuddin.