Seribu Zaytun?

Kamis 29 Aug 2024 - 19:31 WIB
Reporter : tim Redaksi
Editor : Azmaliar

SYEKH Panji Gumilang sama sekali tidak emosi dimasukkan penjara – dengan tuduhan melakukan penistaan agama Islam. Bahkan, tidak mau naik banding. Tidak mau kasasi. Hukuman satu tahu penjara itu ia jalani begitu saja. Di Indramayu.

Bagi Panji Gumilang, itu bagian dari risiko perjuangan. Ujian hidup dalam mengabdikan diri kepada agama, bangsa, dan negara. Tuduhan anti-Pancasila tidak ia tanggapi. Pun antiagama.

Demo berjilid-jilid ia biarkan. Tidak pernah ia berusaha meredam dengan kemampuan keuangannya. Atau ia kerahkan ribuan santri untuk menggerakkan demo tandingan. Tidak.

Ia begitu yakin tidak berbuat kesalahan apa pun. Kepada agamanya. Apalagi, kepada negara yang amat ia cintainya.

Tidak ada pembuatan senjata di pesantrennya.

Tidak ada bunker di bawah masjid.

Tidak ada rumah ibadah Yahudi di sana.

Semua tuduhan itu telah merusak namanya, tapi ia menyerahkan kepada kebenaran hakiki.

"Saya hanya akan mengajukan PK," katanya. "Sudah diajukan," tambahnya.?Saya bisa merasakan bagaimana ada orang dimasukkan tahanan dengan alasan yang diada-adakan. Didesakkan.

Tapi, saya tidak pernah mengunjunginya selama Panji Gumilang di penjara. Yang sering datang justru orang seperti Linda dan teman-temannya: dari Galaruwa –organisasi kebangsaan pembela Pancasila.?

Rupanya Panji Gumilang mengisi waktu dengan banyak berhitung selama di penjara. Ia memang selalu ditemani kalkulator. Ukurannya hampir sebesar iPad.

Awalnya saya bertanya-tanya: mengapa ia membawa kalkulator saat menghadiri puncak acara peringatan 25 tahun Al Zaytun. Kalkulator itu ditaruh di meja di depannya. Apa hubungan ulang tahun dengan kalkulator.

Rupanya kalkulator itulah yang menemaninya selama di penjara.?"Untuk apa selalu membawa kalkulator?" tanya saya.

"Untuk menghitung," jawabnya.?

"Menghitung apa?"?

Kategori :

Terkait

Sabtu 31 Aug 2024 - 20:49 WIB

Kereta Luxury

Jumat 30 Aug 2024 - 21:26 WIB

Pilkada Jabatan

Kamis 29 Aug 2024 - 19:31 WIB

Seribu Zaytun?

Rabu 28 Aug 2024 - 19:33 WIB

Tumit Zaytun

Selasa 27 Aug 2024 - 19:54 WIB

Jaksa Terdakwa