radarbengkulu.bacakoran.co - Pasangan Bakal Calon Gubernur dan wakil gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan Mi'an, secara resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Bengkulu pada hari pertama pembukaan masa pendaftaran tepatnya hari ini 27 Agustus 2024.
Pasang Helmi Hasan - Mi'an yang diiringi oleh relawan dan partai politik pengusung, sebelumnya berkumpul di Masjid Baitul Izzah Padang Harapan kemudian secara beriringan menuju kantor KPU Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Forum Demokrasi Mukomuko Bergerak Berteriak: Bebaskan Aktivis dan Mahasiswa yang Ditangkap
BACA JUGA:Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Santri dengan Pelatihan Publik Speaking
Selain para simpatisan dan kader partai pengusung, juga turut hadir pada pendaftaran pasangan tersebut, turut mendampingi pimpinan partai politik tingkat Provinsi Bengkulu, yakni dari partai pengusung, Nasdem, PKB, PAN, Demokrat dan Gerindra.
Kedatangan rombongan pasangan bakal calon ini disambut langsung oleh ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono beserta jajaran, ketua Bawaslu Provinsi, Fahamsyah beserta jajaran.
BACA JUGA:Jika Rohidin-Meriani vs Helmi-Mi’an, Peluang Menang Penantang Baru Besar
Dalam sambutanya Helmi Hasan menyampaikan ucapakan terimakasih kepada gabungan parti politik yang sudah memberikan dukungan kepada dirinya dan Mian sehinga bisa mendaftar ke KPU Provinsi Bengkulu.
“Terimakasih kepada seluaruh pimpinan partai ditingkat Provinsi yang sudah memberikan dukungan dan juga telah mendapingi mendaftar ke KPU Provinsi Bengkulu,” ucapnya
Kemudian Helmi berharap pilkada ini berjalan dengan baik sehingga semua tahapan berjalan dengan sukses, agar terpilihnya Gubernur baru agar hak-hak Masyarakat terpenuhui.