Kemendikbudristek Lakukan Otomatisasi Data Penerima Kartu Indonesia Pintar

Senin 26 Aug 2024 - 20:52 WIB
Reporter : tim Redaksi
Editor : Azmaliar

RADAR BENGKULU, JAKARTA - Kemendikbudristek rencananya akan melakukan otomatisasi data penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) melalui Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2025 mendatang.

Seperti dikutip dari laman DISWAY.ID, langkah integrasi data secara otomatis ini akan diimplementasikan mulai tahun depan demi mempermudah para penerima bantuan dana pendidikan di jenjang pendidikan wajib belajar.

Melalui langkah ini, para penerima PIP tidak perlu lagi melakukan pendaftaran ulang ke program KIP Kuliah saat diterima di perguruan tinggi.

"Di tahun 2025, siswa penerima PIP SMU akan diotomatisasi. Sehingga tidak perlu berjuang dua kali. Yaitu untuk masuk perguruan tinggi dan mengurus KIP Kuliah," jelas Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek, Adhika Ganendra.

Lebih lanjut dikatakan, otomatisasi data akan diberlakukan untuk semua siswa yang diterima di pendidikan tinggi, baik lewat jalur prestasi, tes tertulis, maupun juga via jalur mandiri.

BACA JUGA:Untar Dorong Pemanfaatan Teknologi Digital

BACA JUGA:Ciptakan Suasana Belajar yang Menyenangkan dan Menarik di Kelas dengan 4 Aktivitas Ice Breaking ini

Sedangkan untuk tahun 2024 ini, proses daftar ulang masih akan diterapkan bagi para penerima PIP yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi.

Adhika juga mengingatkan para peserta didik yang diterima di perguruan tinggi swasta untuk memastikan apakah perguruan tinggi tersebut memiliki kuota KIP Kuliah.

Kemendikbudristek telah bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk membuat peta sentral yang mengintegrasikan data penerima beasiswa di berbagai jenjang pendidikan wajib belajar.

Dengan tujuan, untuk merealisasikan memetakan intervensi dan tindak lanjut dari pemerintah guna menjaga keberlanjutan pendidikan penerima beasiswa hingga jenjang pendidikan menengah dan perguruan tinggi.

Adhika juga menjelaskan bahwa para penerima KIP Kuliah kini dapat memantau proses pencairan bantuan biaya hidup setiap semester melalui aplikasi dan SIM KIP Kuliah.

Dengan demikian, diharapkan proses pendidikan bagi penerima bantuan ini dapat berlangsung dengan lebih lancar dan efisien.

Dengan adanya otomatisasi data penerima KIP ini, diharapkan para siswa tidak perlu lagi repot-repot mendaftar ulang ketika melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

BACA JUGA:Indonesia Insurance Summit 2024, Bangkitkan Kolaborasi Sektor Asuransi

Kategori :