RADAR BENGKULU, KAUR - Polres Kaur Polda Bengkulu mengamankan aksi yang dilakukan masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) dan Forum Peduli Wilayah Kedurang (FPWK) melakukan Aksi Damai di Tapal Batas Kabupaten Kaur dengan Bengkulu Selatan, Kamis 22 Agustus 2024.
Polres Kaur menerjunkan puluhan personil yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kaur Kompol Sultoni, SH, M.H dan didampingi oleh Kasat Intelkam Polres Kaur AKP Ahmad Khairuman, SE, M.Si, Kapolsek Tanjung Kemuning, Kapolsek Kaur Utara, Kapolsek Padang Guci Hulu serta personil Polres Kaur.
Kapolres Kaur AKBP.Yuriko Fernanda SH,S.IK,M.SI melalui Kasat Intelkam Ahmad Khairuman, SE, M.Si menyampaikan agar koordinator dapat menyampaikan agenda aksi damai yang akan dilakukan oleh pihak ASBS dan FPWK terkait tapal batas Kabupaten Kaur - Kabupaten Bengkulu Selatan. Kepada koordinator massa untuk menunggu langkah yang akan dilakukan oleh Pemerintah untuk penyelesaian sengketa tapal batas wilayah.
"Pemkab Kaur telah menyerahkan permasalahan ke Pemprov Bengkulu. Secepatnya, Pemprov Bengkulu akan mengagendakan penyelesaian sengketa tapal batas Kabupaten Kaur dengan Kabupaten Bengkulu Selatan ini," jelasnya.
BACA JUGA:Pemerintah Provinsi Bengkulu Salurkan Bantuan Alsintan kepada Kelompok Tani
BACA JUGA:IKWI Provinsi Bengkulu Raih Juara Pertama Lomba Memasak se-Indonesia Pada Ajang Porwanas Kalsel
Sedangkan, Ketua ASBS Herman Lufti menjelaskan maksud kegiatan ini dilakukan terkait permasalahan tapal batas Kabupaten Bengkulu Selatan dengan Kabupaten Kaur yang belum ada penyelesaian, seluruh langkah telah dilakukan oleh pihak ASBS dan FPWK terkait tapal batas tersebut, mulai dari unjuk rasa ke Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, DPRD maupun kegiatan bersurat lainnya.
Dikatakannya, pihak - pihak yang berwenang dari BPN Kabupaten Kaur menjelaskan sesuai dengan dasar yang legal atau batas koordinat dan secara resmi terkait batas wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan dengan Kabupaten Kaur.
Berita acara yang telah disepakati pada tahun 2004 lalu, yang telah disepakati dan ditanda tangani oleh pejabat Kabupaten Bengkulu Selatan dengan Kabupaten Kaur adalah final dan akan tetap menelusuri terkait batas wilayah sampai dengan tingkat pusat.
"Akan kita telusuri batas wilayah sebenarnya antara Kabupaten Kaur dengan Kabupaten Bengkulu Selatan sampai pusat," sampainya.
BACA JUGA:Ops Mantap Praja Nala, Polres Kaur Kerahkan 837 Personel Gabungan Amankan Pilkada 2024
BACA JUGA:Pembangunan Gardu Induk 150 KV Bintuhan-Manna Terkendala Pembebasan Lahan
Dilapangan massa aksi damai mendirikan tenda sebanyak 10 (Sepuluh) tenda yang dibuat dari terpal guna sebagai tempat camp massa yang tinggal lokasi yang dianggap warga wilayah Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kegiatan aksi damai berjalan aman, tertib dan lancar dengan pengamanan dari pihak Kepolisian Polres Kaur sekaligus membagikan minuman bagi masyarakat yang melakukan aksi damai.