RADAR BENGKULU, SELUMA - Polisi saat ini masih mendalami dengan memeriksa sejumlah saksi atas kasus penganiayaan dan penikaman yang dialami Rodiansyah alias Ujek (38), warga Kelurahan Talang Dantuk, Kecamatan Seluma yang terjadi di kawasan Simpang Enam Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma pada Sabtu (17/8) lalu.
Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu. Frengki Sirait, SH mengatakan, pihaknya pada Senin (19/8) telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan atas kejadian tersebut.
Hal tersebut didasari laporan kakak kandung korban atas nama Ismadi (41) dengan nomor LP/B/43/VIII/2024/SPKT / POLRES SELUMA / POLDA BENGKULU, tanggal 17 Agustus 2024 lalu.
" Sudah memeriksa sejumlah saksi. Termasuk A-N (21) yang merupakan tokoh kunci pada peristiwa tersebut," sampai Kasat Reskrim Polres Seluma Iptu Frengki Sirait.
BACA JUGA:Lomba HUT RI Paling Unik di Seluma
BACA JUGA:Kemenkes Telah Terima Laporan Hampir 1500 Aduan Bullying Dokter
Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan disertai penikaman bermula pada Sabtu (17/8) dinihari, sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat itu korban yang sebelumnya nongkrong di lokasi TKW bermaksud ingin pulang ke rumah yang berada di Kelurahan Talang Dantuk. Namun saat dalam perjalanan pulang dan sesampainya dilokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), tiba-tiba sepeda motor korban dihadang oleh 8 OTD menggunakan sepeda motor. Para pelakupun langsung melakukan penusukan (penujahan) terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam sejenis keris.
" Kejadiannya di Simpang Enam, tepatnya di dekat Pos Satpol PP," sampai Ujek.
Keterngan korban, dari 8 para terduga pelaku yang melakukan penghadangan, 4 orang pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap korban. Sedangkan ke 4 terduga pelaku lainnya menunggu di atas sepeda motor.
Korban yang saat itu langsung terkena tusukan dari para terduga pelaku,membuat korban tak dapat menyelamatkan diri. Korban yang telah mengalami luka tusuk langsung berusaha meminta tolong.
BACA JUGA:Kontingen Bengkulu Optimis Mencatatkan Prestasi Gemilang di Porwanas Banjarmasin
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu akan Gandeng Pihak Ketiga untuk Pengelolaan DDTS
Warga sekitar yang mendengar teriakan minta tolong memberikan bantuan kepada korban. Sedangkan para pelaku langsung melarikan diri.
Melihat korban yang saat itu telah mengalami luka tusukan, sebanyak 8 tusukan, diantaranya 6 tusukan dibagian punggung dan 2 tusukan di lengan tangan kanan dan langsung dilarikan ke RSUD Tais.