RADAR BENGKULU, ARGA MAKMUR - Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian, mengukuhkan sebanyak 44 orang anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2024 yang akan menjadi petugas upacara penaikan dan penurunan bendera tepat di Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 79 pada Sabtu 17 Agustus 2024, kegiatan ini berlangsung di Balai Daerah Arga Makmur. Kamis (15/08/2024) malam.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, jajaran Forkopimda Bengkulu Utara, Asisten dan Staf Ahli Setdakab Bengkulu Utara, Ketua Umum Purna Paskibraka Indonesia wilayah Bengkulu Utara, serta jajaran OPD Setdakab Bengkulu Utara.
Dalam amanatnya, Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian menyampaikan dengan dikukuhkannya para anggota Paskibraka tersebut dapat meningkatkan semangat dan jiwa Nasionalisme para anggota dalam menjalankan tugas sebagai pasukan pengibar dan penurunan bendera tahun 2024.
“Dengan dikukuhkannya anak-anak kita, semoga dapat meningkatkan semangat dan jiwa Nasionalisme mereka dalam menjalankan tugas sebagai pasukan pengibar dan penurunan bendera dalam upacara HUT Kemerdekaan RI ke 79," ucapnya.
BACA JUGA:Sosialisasi Pajak, Jasa Raharja Cabang Bengkulu Datangi Kantor Kelurahan Lingkar Timur
BACA JUGA:Paskibraka Bengkulu Mencetak Generasi Pejuang Kebhinekaan di Tengah Kontroversi
Lebih lanjut, Bupati Mian mengajak seluruh jajaran untuk bersinergi dan bekerja sama dengan saling membantu dan mengisi hal – hal yang menjadi kepentingan bersama dalam menyukseskan puncak Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79.
“Dalam kesempatan ini juga saya mengajak seluruh jajaran untuk bersinergi dan bekerja sama dengan saling membantu dan mengisi hal hal yang sifatnya menjadi kepentingan bersama dalam menyukseskan puncak HUT RI tanggal 17 besok,” tambahnya.
Selepas pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan perkenalan singkat dari para anggota paskibraka yang telah dikukuhkan dan diakhiri dengan ucapan selamat dari Bupati Bengkulu Utara beserta jajaran.