"Dengan mendiskusikan rancangan kebijakan secara terbuka, kami dapat memahami apa yang diinginkan masyarakat dan mengakomodasi masukan mereka dalam kebijakan yang akan kami tetapkan," jelas Muhammad Arief Barata.
Selanjutnya, penerapan kebijakan menjadi sorotan. Masyarakat diajak untuk memahami bagaimana kebijakan tersebut akan diterapkan dan bagaimana dampaknya terhadap layanan yang mereka terima.
"Kami tidak hanya berbicara tentang kebijakan di atas kertas, tetapi juga tentang bagaimana kebijakan itu diimplementasikan di lapangan."
Melalui diskusi yang transparan, penyelenggara layanan dan masyarakat dapat menilai apakah kebijakan yang telah diterapkan memberikan hasil yang diharapkan atau tidak.
Arief Barata menekankan bahwa evaluasi ini bukan hanya tentang menilai keberhasilan, tetapi juga tentang mengidentifikasi kekurangan dan mencari solusi untuk perbaikan ke depan.
BACA JUGA:Duet Dani-Sukatno Maju di Pilwakot Bengkulu Dapat Dukungan PKB dan PKS
BACA JUGA:Masyarakat Doakan Ali Saftaini Jadi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu
Ia juga menyatakan bahwa Forum Konsultasi Publik ini adalah bagian dari upaya KPPN Bengkulu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa masukan dari masyarakat sangat penting dalam proses ini.
"Kami percaya bahwa pelayanan publik yang berkualitas adalah hasil dari sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, kami akan terus membuka ruang dialog dan mendengarkan setiap masukan yang ada."
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya dalam mengedepankan transparansi dan partisipasi publik. Dengan adanya forum seperti ini, diharapkan pelayanan publik di Bengkulu dan daerah lainnya dapat terus berkembang dan memenuhi harapan masyarakat.
"Transparansi dan keterlibatan publik bukan hanya sekadar kata-kata, tetapi harus menjadi prinsip dalam setiap langkah kita ke depan," pungkas Muhammad Arief Barata.