Oleh karena itu, perempuan yang turut serta dalam membantu ekonomi keluarga memiliki nilai sedekah, meskipun kewajiban utama mencari nafkah tetap berada pada suami.
Sefty berharap program pemberdayaan perempuan ini dapat terus dilanjutkan oleh para penerusnya di DPRD, khususnya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). "Kami berharap siapapun yang terpilih nanti dapat melanjutkan program-program yang telah kami jalankan," ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi salah satu langkah strategis dalam implementasi Peraturan Daerah (Perda) mengenai Ketahanan Keluarga dan Perlindungan Anak, yang diharapkan dapat mengurangi angka perceraian dan meningkatkan kesejahteraan keluarga di Bengkulu.
Kategori :