MPP BS Terverifikasi dan Siap Launching

Jumat 09 Aug 2024 - 22:20 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Syariah m

RADAR BENGKULU, MANNA - Kabupaten Bengkulu Selatan dinyatakan siap dan memenuhi kriteria untuk dilaksanakan Launching/peresmia MPP.

MPP dirancang oleh KEMEPAN RB sebagai bagian dari perbaikan menyeluruh dan transformasi tata kelola pelayanan publik.

Dengan cara menggabungkan berbagai jenis pelayanan pada satu tempat.Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan telah berkomitmen untuk menyelenggarakan Mall Pelayanan Publik (MPP). 

Kepala DPMPTSP Bengkulu Selatan Dr. E Edwin Permana.ST,MT mengatakan tim KEMENPANRB bersama Bagian Ortala Provinsi telah selesai melakukan peninjauan dan verifikasi lapangan terkait Kesiapan MPP Bengkulu Selatan. Berdasarkan hasil verifikasi, Kabupaten Bengkulu Selatan dinyatakan siap dan memenuhi kriteria.

"Dengan harapan kita bisa memberikan integrasi pelayanan pada MPP untuk  memudahkan akses masyarakat dalam mendapat berbagai jenis pelayanan, memberikan layanan yang nyaman, efisien dan transparan kepada masyarakat Bengkulu Selatan,"papar Edwin Jumat(09/08).

BACA JUGA:Jukir Bengkulu Selatan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Ini Tujuannya Ucap Gusnan

BACA JUGA:Gusnan Geram Melihat Tingkah Laku Tenaga Kesehatan Desa, Ada Apa?

Menunggu,Louncing MPP pihaknya juga masih mempersiapkan beberapa kekurangan,seperti tanda panah masuk keluar dan lokasi pelayanan,sifatnya minor.Yang pasti dari keseluruhan kesiapan Louncing MMP sudah memenuhi persyaratan minimal.

Untuk jenis pelayanan ada 18 pelayanan yang terdiri dari 10.pertikal dan 8 daerah.Adapun dari pertikal mulai dari BPD,Polres,Kajari,BPN,BPJS,Kemenag,Pengadilan Agama,BAZNAS ,Samsat,dan Pajak,sedangkan untuk daerah sendiri Bapenda, Dinsos,Disdukcapil,PDAM, BKPSDM, DPMPTSP, Nakertrans,KP2KP.

Artinya secara umum,MPP kita sudah siap,yang nantinya akan kita Louncing pada semester ketiga pada bulan September baik itu Minggu pertama atau kedua.Tinggal nanti kita menyamakan jadwal dari kementrian dan kepala daerah agar bisa dilouncing," pungkas Edwin.

Kategori :