Maling Motor, 5 Pelajar di Kaur Terancam 7 Tahun Penjara

Kamis 08 Aug 2024 - 21:31 WIB
Reporter : Hendri Fatria
Editor : Syariah M

RADAR BENGKULU, KAUR - Seharusnya pelajar yang masih sekolah di SMP Boarding School pada malam hari belajar di asrama, ini malah keluyuran ditengah malam sehingga berkesempatan maling sepeda motor yang terparkir didepan rumah warga yang digunakan untuk jalan-jalan.

Kelima pelajar ini terlibat pencurian motor grandong (motor kebun) milik warga Desa Jembatan Dua dan di Pantai Cukuh, kelima pelajar tersebut sudah diamankan di Satreskrim Polres Kaur.

Kapolres Kaur AKBP. Yuriko Fernanda SH,S.IK,MH melalui Kasatreskrim Polres Kaur AKP. Todo Rio Tambunan S.Th,M.Th dalam keterangan pers pada 8 Agustus 2024 mengatakan, kelima pelajar yang terlibat pencurian sepeda motor tersebut yakni DS(13), RMS (12), DPR (13), RSJ (14) dan PP (17) kelimanya melakukan aksi ditempat yang berbeda.

     "Kelimanya dikenakan Pasal   363 Ayat (1) ke-3 ke -4 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun," ujarnya.

Kronologisnya, kelima pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor di Desa Jembatan Dua untuk digunakan jalan-jalan ke Pantai Linau pada2 Agustus yang lalu pada pukul 22.00 WIB. Motor grandong yang mereka curi berjenis Honda Revo plat BD 5824 WF yang digunakan untuk jalan-jalan ke Pantai Linau namun dalam perjalanan pulang, motor yang dikendarai DS terjatuh di Desa Gedung Sako sehingga mereka tinggal dengan menyembunyikannya di dalam kebun.

BACA JUGA:KPU Kaur Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 yang Wajib Dipahami Cakada

BACA JUGA:Jasa Raharja Bengkulu Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kepahiang

    "Kelima pelajar tersebut sudah diamankan terkait kasus pencurian sepeda motor, semuanya masih dibawah umur," terangnya.

Ia melanjutkan keterangannya, bahwa saat ini sedang dilakukan pengembangan terhadap kasus pencurian sepeda motor tersebut, sementara bisa disimpulkan pencurian kelima pelajar tersebut merupakan murni kenakalan remaja, sebab pencurian yang mereka lakukan tidak dijual hanya digunakan untuk jalan-jalan, setelah dipakai langsung ditinggalkan.

    "Walaupun hanya kenakalan remaja, kita masih tetap melakukan pendalaman," jelasnya.

Atas kenakalan remaja ini, diharapkan kepada orang tua agar tetap lebih ketat menjaga anak-anaknya agar terhindar dari kenakalan remaja yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain, terutama bagi mereka yang sekolah diasrama agar gurunya lebih ketat memantau anak-anak muridnya.

Kategori :