Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya:
“Akan datang suatu masa pada umat manusia, mereka tidak lagi peduli dengan cara untuk mendapatkan harta, apakah melalui cara yang halal ataukah dengan cara yang haram“. [HR Bukhari].
Hadirin yang dirahmati Allah
Inilah kabar yang datang dari Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam yang mana akan datang suatu manusia mencari nafkah dan rizki Allah dengan menggunakan segala cara, namun tidak melihathat lagi apakah sumbernya dari halal maupun haram.
Di tengah krisis dan banyaknya permasalahan ekonomi yang dihadapi namun hal itu janganlah menjadi landasan untuk kita berbuat mencari rezeki dengan cara-cara yang diharamkan dalam Islam baik dengan berjudi, korupsi, mark up, zhalim, mengambil yang bukan hak kita, berbohong dan menglabui orang lain.
Harta yang haram akan mengantarkan kita kepada ketidaktenangan, kebimbangan, kegoncangan, bahkan mengantarkan kita kepada neraka Allah.
Hadirin yang dirahmati Allah
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya:
“Sesungguhnya tidak akan masuk surga daging yang tumbuh dari harta yang haram. Neraka lebih pantas untuknya“. [HR Ahmad dan Ad Darimi].
Tapi sebaliknya harta yang Halal, akan berdampak kepada kebahagiaan, keberkahan dan kesuksesan dunia dan akhirat. Kita diperintahkan untuk mencari harta yang halal yang baik untuk kemaslahatan dunia akhirat kita.
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya:
“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib (baik).“ (HR. Muslim no. 1015).
Yang dimaksudkan dalam hadits ini apabila ada orang bersedekah, namun menggunakan barang yang haram, maka sedekahnya tertolak dan tidak mendapatkan pahala dari sedekahnya itu. Hal itu sebagaimana yang disampaikan dalam sebuah riwayat hadits.
Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya:
“Barangsiapa mengumpulkan harta haram kemudian menyedekahkannya, maka ia tidak memperoleh pahala darinya dan dosanya terbebankan pada dirinya“. HR Ibnu Hibban Hasan lighairihi.
Kelima penting bagi kita bersikap qonaah atau merasa cukup dengan apa yang dimiliki pada Sunan Ibnu Majah disebutkan pula hadits yang artinya: